Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mencatatkan pendapatan dari sektor pajak sebesar Rp1,005 triliun atau setara 37,63 persen per akhir Mei 2024 dari total target tahun ini senilai Rp2,672 triliun.
"Capaian penerimaan daerah ini berkat kerja keras seluruh jajaran di lapangan yang terus menggali potensi pajak," kata Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Ani Gustini," katanya di Cikarang, Minggu.
Ia mengatakan penerimaan pendapatan daerah itu berasal dari sektor Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) terdiri atas pajak hotel, restoran, jasa listrik, jasa kesenian, dan hiburan senilai Rp336 miliar atau 47 persen dari target sektor tersebut.
Baca juga: Bapenda Kabupaten Bekasi kerahkan jajaran lakukan verifikasi piutang PBB
Baca juga: Bapenda Bekasi fasilitasi mobil keliling jangkau wajib pajak di wilayah pedesaan
Kemudian dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) senilai Rp448 miliar, setara 40 persen dari target PBB tahun ini. Ani menyebut ada total tujuh sektor pajak dengan target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bervariasi.
Ketujuh sektor pajak itu meliputi PBJT dengan target setahun sebesar Rp711 miliar, pajak reklame ditarget Rp25 miliar, pajak air tanah Rp13 miliar, pajak sarang burung walet Rp2 juta, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp3 miliar, PBB P2 Rp750 miliar, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp1,169 triliun.
"Kami satukan terlebih dahulu supaya para jajaran kompak. Sebab dengan kekompakan kerja bersama, saling mendukung demi program kerja, saya pastikan kami bisa mengejar target PAD sesuai harapan," katanya.
Baca juga: Bapenda Bekasi lakukan survei lapangan tingkatkan jumlah wajib pajak
Dirinya menyebut saat ini seluruh staf dan jajaran Bapenda Kabupaten Bekasi turun ke lapangan untuk menggali potensi, melakukan pendataan, serta mengetahui objek pajak yang bisa menjadi wajib pajak baru.
"Kami mengimbau para wajib pajak untuk taat membayar pajak demi pembangunan di Kabupaten Bekasi," kata dia.(KR-PRA).