Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan 'jemput bola' dengan mendatangi pusat perdagangan untuk melayani permohonan dokumen legalitas usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di daerah itu.
"Kegiatan jemput bola diperuntukkan bagi pelaku UMKM secara cuma-cuma. Ini merupakan bagian dari gebyar pelayanan terpadu," kata Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi di Cikarang, Selasa.
Kegiatan pelayanan dokumen legalitas usaha itu merupakan hasil kolaborasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bersama Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, Badan Standardisasi Nasional, MUI dan Forum UMKM Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Pemkab Bekasi kembangkan industri kerajinan tangan agar mampu mendunia
Kegiatan pelayanan dokumen legalitas usaha itu merupakan hasil kolaborasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bersama Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, Badan Standardisasi Nasional, MUI dan Forum UMKM Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Pemkab Bekasi kembangkan industri kerajinan tangan agar mampu mendunia
Gebyar pelayanan terpadu melayani permohonan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, sertifikat Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku UMKM.
Dedy Supriyadi menyatakan, acara ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Khususnya para pelaku usaha untuk mendukung iklim investasi sekaligus memperkuat perekonomian daerah.
"Layanan ini selain memudahkan masyarakat dalam membuat dokumen legalitas usaha juga memberikan kontribusi besar bagi pengembangan UMKM dan peningkatan daya saing produk lokal Kabupaten Bekasi, baik di tingkat nasional maupun global," katanya.
Baca juga: UMKM Bekasi turut 'mejeng' di bazar internasional WJX 2024
Baca juga: UMKM Bekasi turut 'mejeng' di bazar internasional WJX 2024
Dia menyebutkan melalui kegiatan ini para pelaku usaha dapat memahami arti penting legalitas usaha dan standar kualitas produk sebagai langkah awal untuk mengembangkan usaha.
"Saya berharap UMKM di Kabupaten Bekasi semakin kompetitif serta mampu menembus pasar internasional dan Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang ramah investasi dengan dukungan pelaku usaha juga masyarakat," katanya.
Dedy juga menyebutkan acara ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkenalkan potensi investasi Kabupaten Bekasi, melalui 'West Java Investment Award dan Cifest' yang bertujuan menarik perhatian investor untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bekasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Suhup mengatakan gebyar pelayanan terpadu sudah digelar secara keliling di 11 pasar tradisional dengan membuka layanan pembuatan NIB.
Baca juga: Pemkab Bekasi kerja sama dengan swasta perluas pasar produk pelaku UMKM
Baca juga: Pemkab Bekasi kerja sama dengan swasta perluas pasar produk pelaku UMKM
"Jadi acara ini merupakan puncak dari kegiatan di tingkat Provinsi Jawa Barat di mana Kabupaten Bekasi ditargetkan mampu melayani pembuatan NIB sebanyak 50.000 dan alhamdulillah target itu sudah kita capai," katanya.
Menurut dia, antusiasme masyarakat Kabupaten Bekasi untuk membuat NIB cukup tinggi karena mereka menyadari dokumen tersebut sangat penting sebagai legalitas untuk mengembangkan usaha.
"Walaupun target sudah tercapai tapi kami akan terus mengajak masyarakat terutama para pelaku UMKM untuk segera membuat NIB demi kemajuan usaha mereka," kata dia.