Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Petugas pelayanan administrasi kependudukan atau adminduk Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan layanan jemput bola dengan mendatangi langsung kediaman warga disabilitas sebagai wujud optimalisasi pelayanan prima kepada publik.
"Hari ini kita melaksanakan pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik bagi warga disabilitas di Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru," kata Kepala Unit Pelayanan Adminduk Serang Baru Euis Darayati di Cikarang, Senin.
Dia mengatakan pelayanan ini sekaligus sebagai respons cepat setelah menerima laporan dari petugas tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) terkait ada warga disabilitas yang belum memiliki dokumen kependudukan.
Baca juga: Pemkab Bekasi buka pos layanan administrasi kependudukan di pedesaan
Baca juga: Pos adminduk Bekasi hadir di Marrakash Square
"Tiga warga yang kami datangi adalah Piah, warga Kampung Cikarang yang mengalami keterbatasan fisik dan tidak bisa berjalan, serta Farhan Maulana dan Egi Maulana dari Kampung Sampora yang juga disabilitas dan tidak dapat berjalan maupun berbicara," katanya.
Berbekal informasi tersebut, satu tim petugas langsung bergerak menuju lokasi dengan membawa peralatan perekaman KTP elektronik secara lengkap.
"Alhamdulillah perekaman sudah dilakukan. Ibu Piah bahkan terlihat sangat senang dan mengucapkan terima kasih karena telah memiliki KTP," katanya.
Euis menjelaskan pelayanan jemput bola ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh warga, termasuk lansia, sakit dan penyandang disabilitas tetap mendapat hak administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan terdekat.
Baca juga: Pemkab Bekasi hentikan sementara layanan daring administrasi kependudukan
"Saat minggon kami selalu sampaikan ke desa, jika ada warga yang tidak mampu datang karena kondisi kesehatan atau disabilitas, silakan lapor. Kami dengan senang hati akan datang langsung. Bahkan untuk akta kematian pun, apabila ada yang melaporkan, kami siap mengambil dan mengantarkan dokumen ke rumah warga," ujarnya.
Selain melakukan perekaman identitas kependudukan, petugas juga mencatat kebutuhan kursi roda bagi Farhan Maulana dan Egi Maulana, agar bisa diajukan melalui jalur layanan sosial.
Melalui kegiatan ini, petugas menegaskan komitmen menghadirkan pelayanan yang inklusif, responsif dan humanis bagi seluruh lapisan masyarakat.(KR-PRA).
