Depok (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Jawa Barat menargetkan pendapatan daerah pada tahun 2023 sebesar Rp1,297 triliun atau naik dari tahun 2022 yang sebesar Rp1,222 triliun.
Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono, di Depok, Selasa mengatakan kami tentunya optimistis target tersebut bisa tercapai dengan kerja keras.
Wahid mengatakan yakin optimistis target tercapai karena saat ini dunia usaha mulai bergairah lagi, pasca pandemi tahun lalu. Selain itu, BKD juga telah menyiapkan langkah-langkah untuk pencapaian target pendapatan daerah di tahun 2023.
Baca juga: Pemkot Depok genjot PAD reklame yang berada di dalam mal
Baca juga: Realisasi PAD sembilan objek pajak Depok lampaui target selama 2022
"Kami rumuskan langkah dan kebijakan yang akan diambil. Hal ini dilakukan juga sebagai intervensi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ungkapnya.
Dikatakan Wahid, sejumlah langkah yang dimaksud antara lain program Gerakan Mengejar Piutang (Gempita) PBB. Konsep dari Gempita PBB yaitu menyusun kebijakan yang mengatur tentang stimulus piutang PBB. Kemudian melakukan pengolahan data piutang menggunakan aplikasi piutang.
"Penagihan dilakukan dengan mendatangkan mobil BJB ke wilayah. Teknisnya, kami bersama BJB membuka layanan langsung dengan mendekati masyarakat menggunakan mobil BJB," ungkap Wahid.
Selain itu lanjutnya ada beberapa program lainnya, namun masih dalam tahap koordinasi pihak-pihak terkait.
Baca juga: UPTD Metrologi Legal Depok raih PAD Rp251 juta selama tahun 2022
Wahid pun mengajak seluruh Wajib Pajak (WP) dan perangkat kecamatan, kelurahan, RT-RW dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk mengoptimalkan pencapaian target pendapatan daerah. Ini juga bertujuan untuk peningkatan infrastruktur dan pembangunan daerah di Kota Depok.
"Pajak yang dibayarkan untuk pembangunan Kota Depok yang hasilnya bisa kita rasakan bersaam," demikian Wahid.
Pemkot Depok targetkan pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp1,297 triliun
Rabu, 25 Januari 2023 3:40 WIB
Kami rumuskan langkah dan kebijakan yang akan diambil. Hal ini dilakukan juga sebagai intervensi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).