Depok (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Jawa Barat menargetkan pendapatan daerah tahun 2022 sebesar Rp1,222 triliun atau naik dari tahun 2021 yaitu sebesar Rp1,15 Triliun.
"Kami targetkan mencapai Rp1,222 triliun untuk pendapatan pajak daerah tahun 2022. Kami optimis bisa tercapai,” ujar Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono, dalam keterangannya, Kamis.
Dikatakannya, pihaknya juga yakin bahwa dunia usaha mulai kembali menggeliat di tengah pandemi COVID-19.
Baca juga: Pemkot Depok berikan penghargaan 38 wajib pajak teladan
Untuk itu, BKD juga telah menyiapkan langkah-langkah pencapaian target pendapatan daerah di tahun 2022.
"Sudah kami rumuskan langkah dan kebijakan yang akan kami ambil. Hal ini dilakukan juga sebagai intervensi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," katanya.
Wahid mengajak seluruh Wajib Pajak (WP) dan perangkat kecamatan, kelurahan, RT dan RW serta PPAT untuk mengoptimalkan pencapaian target pendapatan daerah yang bertujuan untuk peningkatan infrastruktur dan pembangunan daerah di Kota Depok.
Baca juga: BKD Depok distribusikan SPPT PBB kepada Wajib Pajak sebanyak 661.444 lembar
Dikatakannya pajak yang dibayarkan untuk pembangunan di Kota Depok. sehingga ketepatan serta kecepatan dalam membayar pajak, sangat kami harapkan.
BKD Kota Depok juga telah memberikan penghargaan kepada 38 Wajib Pajak teladan sebagai WP yang taat asas dan waktu dalam pembayaran pajak daerah.
Mereka terdiri atas 26 Wajib Pajak (WP) badan dan pribadi, tiga Kelurahan, tiga RT, tiga RW serta tiga Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT).
Baca juga: BKD Kota Depok rumuskan lima program strategis pada 2023
Penghargaan WP teladan tersebut, diberikan kepada sejumlah lembaga yaitu restoran, mal, tempat hiburan, tempat parkir, hotel, masyarakat, serta kelurahan dan kecamatan yang taat membayar pajak.
BKD Depok targetkan pendapatan Rp1,222 triliun pada 2022
Kamis, 17 Maret 2022 20:37 WIB
Kami targetkan mencapai Rp1,222 triliun untuk pendapatan pajak daerah tahun 2022. Kami optimis bisa tercapai.