Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) membuka layanan pengaduan 112 selama 24 jam pada momentum Lebaran.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto di Cisarua, Senin, menyebutkan bahwa sistem mitigasi kedaruratan tersebut menjadi layanan prioritas untuk masyarakat agar aktivitas libur Lebaran di Kabupaten Bogor aman dan kondusif.
"Kondisi darurat itu tidak bisa ditunda. Kondisi darurat setiap saat selalu mengintai," ungkap Bayu.
Ia menjelaskan, layanan tersebut telah terintegrasi dengan berbagai instansi seperti TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Pemadam Kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Baca juga: Bawaslu Bogor buka layanan aduan warga yang datanya dicatut parpol
"Jadi 'standby' selalu, 'always'. Apalagi sekarang kondisi cuaca tidak menentu, itu yang harus diantisipasi," ujarnya.
Sementara Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana menyebutkan bahwa layanan 112 juga telah diintegrasikan dengan teknologi Sistem Pengaduan Satpol PP atau Sipesat.
Sehingga, masyarakat bisa dengan mudah melaporkan apabila terjadi potensi yang dapat mengganggu ketertiban umum dan iklim kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.
Menurut Anwar, layanan Sipesat sangat efektif. Contohnya, beberapa waktu lalu ada aduan masyarakat terkait penjualan minuman keras di wilayah Gunung Putri, tepatnya di Kawasan Perumahan Legenda Wisata.
Baca juga: Komisi V DPRD Jawa Barat dapat aduan dari masyarakat terkait PPDB di Bogor
“Jadi kita gerak cepat dalam mengantisipasi aduan-aduan tersebut. Begitu juga pengamanan Lebaran kami akan kolaborasi dengan RT, RW di seluruh wilayah Kabupaten Bogor jika ada hal yang sifatnya mengganggu ketertiban wilayah bisa manfaatkan Sipesat," ungkapnya.
Anwar menyebutkan, pengoptimalan teknologi Sipesat didukung oleh penyiagaan personel Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol) yang tersebar di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.
Ia menjelaskan Satpol PP Kabupaten Bogor menyiagakan 217 personel di sembilan posko selama libur Lebaran, mulai dari Jonggol, Cileungsi, Cibinong, Stadion Pakansari, Metland, Parung Panjang, Parung, serta Gadog Ciawi.
“Kita tugaskan semua di masing-masing posko tersebut, sistemnya bergantian karena disamping ada personel 217 di mako kita juga memiliki 335 Banpol yang tersebar di 40 kecamatan sesuai dengan wilayahnya,” kata Anwar.
Baca juga: Pemkab Bogor pastikan tampung aduan jalan rusak lewat medsos
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan rumah saat mudik dengan lampu padam, karena hal itu akan memacu dan mengundang orang untuk melakukan tindakan kriminal. Kemudian, masyarakat juga diminta koordinasi dengan satpam lingkungan, RT dan RW agar bisa menitipkan rumah yang akan ditinggal mudik.
“Kami Satpol PP senantiasa siaga dan gerak cepat menjaga ketertiban wilayah Kabupaten Bogor, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bogor. Tidak hanya saat jelang Lebaran tetapi juga pasca-Lebaran yang akan rutin kami lakukan,” ujarnya.
Pemkab Bogor buka layanan pengaduan 112 selama 24 jam selama momentum Lebaran
Senin, 8 April 2024 22:41 WIB
Kondisi darurat itu tidak bisa ditunda. Kondisi darurat setiap saat selalu mengintai.