Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Nunung Nurhayati mengimbau seluruh elemen masyarakat setempat untuk berkomitmen menjaga kelestarian ekosistem perairan darat maupun laut.
"Imbauan ini merupakan amanah dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengolahan Perikanan yang dijadikan landasan dalam upaya pelestarian ekosistem perairan," katanya di Sukabumi, Rabu.
Menurut Nunung, Kabupaten Sukabumi memiliki garis pantai sepanjang 117 km yang memiliki segudang potensi perikanan air laut yang mumpuni, belum lagi ditunjang dengan sumber daya perikanan darat.
Baca juga: Pemkab Sukabumi luncurkan program pengembangan usaha kelautan dan perikanan
Baca juga: Sukabumi andalkan Program Imah dongkrak perekonomian dan produksi ikan
Namun harus diakui potensi tersebut belum termanfaatkan maksimal atau baru sebagian kecil saja. Bukan berarti potensi yang dimiliki Kabupaten Sukabumi tersebut harus dieksploitasi sewenang-wenang, tetapi harus terkendali sehingga tidak menimbulkan kerusakan.
Maka dari itu, Pemkab Sukabumi menerbitkan Perda No 1 tahun 2023 tentang Pengolahan Perikanan sebagai landasan hukum pengelolaan ekosistem perairan darat dan sumberdaya ikan. Semua sektor menyepakati komitmen untuk dapat melaksanakan amanah perda itu.
Salah satu produk unggulan perikanan Kabupaten Sukabumi yakni sidat karena selain memiliki populasi yang besar juga dapat memberikan nilai ekonomi cukup tinggi bagi masyarakat.
"Potensi ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin tetapi tanpa merusak ekosistem, sehingga bisa menjadi produk perikanan unggulan yang memiliki nilai ekonomi berkelanjutan," tambahnya.
Baca juga: Dinas Perikanan Sukabumi wajibkan pelaku usaha budidaya perikanan punya NIB
Nunung berharap, ke depan bisa lebih banyak lagi pihak swasta yang ikut bergabung dan berperan aktif dalam upaya pelestarian ikan dan sungai di Kabupaten Sukabumi.
Langkah yang telah dilakukan dalam upaya pelestarian sidat di Kabupaten Sukabumi yakni pengelolaan perikanan sidat berkelanjutan hingga peningkatan kapasitas sumber daya melalui pelatihan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Selain itu, Diskan Kabupaten Sukabumi tengah melakukan rencana pengelolaan perikanan sidat terintegrasi di kawasan Geopark Ciletuh dengan membuat lintasan ikan atau fishway yang berada di bendungan irigasi Sungai Curug Sodong.
Masyarakat Sukabumi diimbau untuk berkomitmen jaga kelestarian ekosistem
Rabu, 28 Februari 2024 10:02 WIB
Imbauan ini merupakan amanah dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengolahan Perikanan yang dijadikan landasan dalam upaya pelestarian ekosistem perairan.