Karawang (Antara Megapolitan) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah menerbitkan sekitar 73 ribu surat pengganti Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP menyusul masih kosongnya blanko atau keping e-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat Yudi Yudiawan, di Karawang, Jumat, mengatakan saat ini masyarakat yang memerlukan e-KTP masih menggunakan format surat keterangan pengganti e-KTP, sesuai dengan Surat Edaran Kemendagri.
Ia mengatakan, sebelum kosongnya keping e-KTP tersebut akibat gagal lelang di tingkat pemerintah pusat. Tapi sekarang pemenang lelang sudah ada dan tinggal menunggu pendistribusian.
Yudi mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mengikuti rapat bersama pemerintah pusat terkait dengan pengadaan keping e-KTP itu. Tapi sampai saat ini belum ada kejelasan kapan keping e-KTP tersebut didistribusikan ke daerah.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Karawang sendiri membutuhkan sekitar 73 ribu keping e-KTP.
Ia mengakui masyarakat banyak yang menyampaikan kekecewaannya terkait dengan penerbitan surat pengganti e-KTP. Tapi setelah pihaknya menjelaskan situasi keadaan blanko habis, masyarakat bisa menerima alasan itu.
Sementara itu, terkait dengan kasus dugaan korupsi e-KTP di lingkungan pemerintah pusat, kondisi itu tidak mempengaruhi pelayanan di Karawang.
"Mungkin karena ada kasus itu pendistribusian keping e-KTP terlambat," kata dia.
Disdukcapil Karawang Terbitkan 73.000 Surat Pengganti E-KTP
Jumat, 17 Maret 2017 18:04 WIB
Sampai saat ini belum ada kejelasan kapan keping e-KTP tersebut didistribusikan ke daerah.