Sukabumi (Antara Megapolitan) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, secara mendadak memeriksa urine sejumlah tenaga penyuluh agama di Kota dan Kabupaten Sukabumi di Gedung Koperasi Pegawai Kementerian Agama setempat, Selasa.
"Pemeriksaan urine ini kami lakukan secara acak kepada 20 penyuluh dari 146 penyuluh agama yang ada. Ini dilakukan untuk memastikan petugas tersebut benar-benar terbebas dari penyalahgunaan narkoba," kata Kepala Seksi Cegah dan Daya Masyarakat BNN Kabupaten Sukabumi Galih Triandi di Sukabumi, Selasa.
Menurut dia, hasil pemeriksaan urine mereka akan diumumkan dalam waktu dekat. Tetapi diharapkan tidak ada penyuluh agama yang terkontaminasi narkoba.
Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada ratusan tenaga penyuluh agama tersebut tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Pihaknya juga berharap para penyuluh ini bisa ikut memberikan informasi tentang peredaran maupun penyalahgunaan narkoba dan ikut mensosialisasikan tentang bahaya penggunaan narkoba.
"Keberadaan petugas penyuluh agama ini sangat penting di masyarakat sehingga peran serta dalam memberantas peredaran barang haram ini dibutuhkan untuk mempersempit ruang gerak pengedar narkoba," katanya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi Hilmy Rivai mengatakan kegiatan yang dilakukan BNNK Sukabumi kepada penyuluh agama diharapkan bisa secara rutin dilaksanakan untuk memastikan tidak ada yang terjerumus. Namun untuk membuktikan tidak adanya penyuluh yang menggunakan narkoba harus dilakukan pemeriksaan.
"Kami tidak ingin ada petugas apalagi penyuluh agama yang menggunakan narkoba, jika ditemukan sudah jelas akan diberikan sanksi bahkan bisa sampai pemecatan," katanya.
BNNK Sukabumi Periksa Urine Penyuluh Agama
Rabu, 15 Maret 2017 10:51 WIB
Pemeriksaan urine ini kami lakukan secara acak kepada 20 penyuluh dari 146 penyuluh agama yang ada.