Depok (ANTARA) - Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Wijayanto mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah salah satu unsur terpenting menggerakkan pemberantasan tindak pidana korupsi dan memasyarakatkan sikap antikorupsi
"Pemberantasan korupsi dan antikorupsi dimulai dari integritas ASN itu sendiri, kemudian baru menularkannya pada unsur lainnya," kata Wijayanto di Depok, Sabtu.
Ia mengatakan posisi ASN yang sangat strategis sebagai pemegang kekuasaan dan memiliki wewenang mengatur keuangan negara.
"Maka diharapkan pemberantasan korupsi dan antikorupsi dimulai dari integritas ASN itu sendiri, kemudian baru menularkannya pada unsur lainnya," katanya.
Menurut dia untuk memberantas korupsi diperlukan upaya dan komitmen bersama seluruh komponen masyarakat. Serta dilakukan secara terus menerus.
Sejauh ini, lanjut Wijayanto, sudah banyak upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam pencegahan korupsi.
Di antaranya, melalui pemberdayaan Unit Pengendalian Gratifikasi pada perangkat daerah di lingkungan Pemkot Depok agar dapat membina mental ASN yang mampu menolak atau melaporkan setiap ada gratifikasi dan tidak berperilaku korupsi.
Selanjutnya pencanangan Pakta Integritas Anti Kecurangan bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Depok sebagai tindak lanjut Peraturan Wali Kota Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pengendalian Kecurangan di lingkungan Pemkot Depok.
Pelayanan kepada masyarakat memanfaatkan sistem informasi dan teknologi digital untuk meminimalisir tatap muka antara masyarakat dengan ASN pemberi layanan.
Upaya lain yang telah dilakukan adalah melakukan lelang jabatan, perencanaan dan penganggaran dilakukan melalui sistem informasi.
Peningkatan Kapabilitas APIP (Aparat pengawasan Intern Pemerintah) dengan penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) berbasis risiko.
Selain itu membentuk tim Clearing House bagi penyelesaian permasalahan yang timbul dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa, serta mendorong Perangkat Daerah untuk mewujudkan Zona Integritas dalam lingkungan kerja masing-masing dan menerapkan Sistem Pengendalian Intern yang andal.
ASN unsur terpenting dalam pemberantasan korupsi
Senin, 18 Desember 2023 4:52 WIB