Bogor (Antara Megapolitan) - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) meluncurkan Koperasi Syariah 212 di Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat.
Peluncuran Koperasi Syariah 212 ditandai dengan pendaftaran massal anggota koperasi di Aula Alhambra STEI Tazkia, Sentul, serta mengumpulkan donasi dari para anggota. Anggota mendonasikan dana mulai dari Rp1 juta sampai Rp25 juta.
"Bahkan ada yang menyumbangkan sebidang tanah miliknya," kata Ketua Media Center GNPF MUI, Farid Poniman, dalam acara peluncuran Channel 212 dan pendaftaran massal Koperasi 212, di STEI Tazkia, seperti dikutip melalui siaran pers GNPF MUI, di Bogor, Jumat.
GNPF MUI membuka seluas-luasnya bagi masyarakat khususnya umat Islam yang ingin mendaftar menjadi anggota Koperasi Syariah 212 dengan syarat membawa serta photo copy KTP, serta simpanan pokok sebesar Rp212 ribu, dan simpanan wajib Rp120 ribu se tahun, sumbangan investasi (simpanan sukarela) dan wakaf tunai produktif sebanyak-banyaknya.
"Bagi pendaftar yang di luar kota, dapat melakukan pendaftaran secara online, mekanisme teknis menyusul," katanya.
Selain meresmikan Koperasi Syariah 212, GNPF MUI juga meluncurkan Channel 212. Acara peluncuran ini dipandu Wakil Ketua GNPF MUI KH Zaitun Rasmin. Hadir juga Ketua GNPF MUI KH Bachtiar Nasir.
Sebelum peluncuran koperasi dan channel 212, KH Zaitun Rasmin terlebih dulu membuka penggalangan dana untuk kegiatan GNPF.
Farid menjelaskan, fungsi dan tujuan diluncurkannya Channel 212 melalui akun Telegram agar ummat Islam terus mendapatkan informasi dan klarifikasi yang akurat sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran berita dan informasi yang menyesatkan ummat Islam.
"Jadi tidak ada akun bodong atau anggota yang tidak jelas karena diverifikasi dengan melampirkan kartu tanda penduduk (KTP)," katanya.
Menurutnya, Channel 212 bisa menampung sampai 50 juta orang dan semuanya yang terdaftar adalah anggota dengan identitas yang benar, tidak ada akun fiktif.
Hermansyah selaku pemrakarsa dan Penanggung Jawab Channel 212 mengatakan, sistem keamanan secara teknologi Channel ini sangat aman dengan berbagai perangkat yang dimiliki.
Aplikasi tersebut bahkan sudah berjalan dan semua identitas anggota yang mendaftar diverivikasi melalui mesin sehingga data yang masuk sangat aman.
"Kita sadar banyak orang yang tidak suka dengan gerakan ummat Islam ini sehingga tentunya ada yang ingin merusak sistem yang kami buat ini sehingga kita menggunakan sistem yang aman untuk ummat," kata Hermansyah.
Ia menambahkan, Channel 212 ini juga merupakan wadah komunikasi ummat dengan GNPF. Ummat Islam bisa menanyakan langsung kevalidan berita yang beredar, bisa mengirim berita atau informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Dan semua sistem komunikasi diatur untuk memudahkan ummat Islam di bawah koordinasi GNPF," katanya.
GNPF-MUI Luncurkan Koperasi Syariah 212 Di Bogor
Sabtu, 21 Januari 2017 9:19 WIB
Jadi tidak ada akun bodong atau anggota yang tidak jelas karena diverifikasi dengan melampirkan kartu tanda penduduk (KTP).