Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya berhasil menangkap sebanyak 88 orang warga negara China.
"Kerja sama ini berhasil mengungkap suatu jaringan internasional dalam pengungkapan kasus video scamming, yang mana kami menangkap 88 orang warga asing dari China," ujar Pandra di lokasi kejadian di Batam Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
Baca juga: Kenali lima modus rekayasa sosial untuk terhindar penipuan online
Baca juga: Pemkab Bekasi imbau warga waspadai penipuan modus lowongan kerja
Baca juga: Kenali lima modus rekayasa sosial untuk terhindar penipuan online
Baca juga: Pemkab Bekasi imbau warga waspadai penipuan modus lowongan kerja
Dia menjelaskan, dari 88 orang di antaranya adalah 83 laki-laki dan lima orang perempuan.
Modus yang digunakan dalam kasus ini adalah, para tersangka mengirim video seks atau video scamming kepada korban dan melakukan pemerasan melalui jaringan komunikasi daring.
Dia mengatakan, dari penyelidikan awal yang dilakukan kepolisian, korban masih berasal dari China. Tapi kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman apakah ada warga Indonesia yang menjadi korban.
"Apabila ada warga negara Indonesia yang menjadi korban, ini akan kami berikan hukum yang berlaku di Indonesia. Namun, apabila korbannya berasal dari negara luar, maka akan dilakukan deportasi ke negara asal," tutur Pandra.
Baca juga: OJK: Masyarakat diimbau waspadai penipuan dengan modus "sniffing"
Dia menyebutkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.
"Saat ini kami sudah mengumpulkan barang bukti, alat bukti, termasuk 88 orang tersangka yang didampingi oleh kepolisian Tiongkok," ujarnya.