Karawang (ANTARA) - Sejumlah orang tua siswa sekolah dasar negeri di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengeluhkan kewajiban pembelian buku pelajaran ke toko tertentu yang ditentukan oleh pihak sekolah.
"Pembelian buku pelajaran hampir setiap tahun. Itu pun toko untuk beli bukunya ditentukan pihak sekolah," kata salah seorang warga Kecamatan Karawang Barat yang enggan disebutkan, di Karawang, Jumat.
Harga paket buku yang harus dibeli memang masih terjangkau, totalnya mencapai Rp150-200 ribu untuk pembelian buku paketnya.
Baca juga: Bupati Karawang: Laporan praktik transaksional PPDB secara eksplisit
Namun terkadang orang tua siswa kesulitan mencari toko buku yang telah ditentukan pihak sekolah.
Ketua Gerakan Taruna Indonesia, Victor Edison, menyayangkan masih adanya praktik jual beli buku di sekolah dasar negeri di tengah kehadiran bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah.
Dalam ketentuannya, dana BOS itu dapat dipergunakan untuk berbagai hal, seperti membiayai berbagai kebutuhan sekolah seperti pembelian buku-buku pelajaran, pembayaran gaji guru, biaya operasional serta biaya kegiatan ekstrakurikuler.
Baca juga: Biaya Pendidikan SMA Tinggi, Warga Karawang Melapor
"Ini sangat disayangkan. Kalau anak dibebankan membeli buku, lalu untuk apa dana BOS digunakan," katanya.
Lebih parahnya lagi, kata dia, toko untuk pembelian buku pelajaran itu ditentukan pihak sekolah. Hal tersebut sesuai dengan laporan yang diterima dari orang tua siswa SDN Nagasari IV dan SDN Nagasari V Karawang.
Atas informasi itu, Victor mengaku telah melaporkan ke Dinas Pendidikan dan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.
Ia berharap agar persoalan itu dapat cepat diselesaikan, karena dari informasi yang diterima, hampir seluruh sekolah dasar negeri di Karawang meminta orang tua membeli buku pelajaran di toko yang telah ditentukan.
Baca juga: Komunikasi antara guru, orang tua dan siswa jadi kunci sukses belajar dari rumah
Ia menekankan agar jajaran Dinas Pendidikan sebagai pengawas harus bertanggung jawab atas penjualan buku pelajaran tersebut yang tokonya telah ditentukan pihak sekolah.
"Ya persoalan itu harus segera diatasi. Karena setiap tahun, setiap tahun pelajaran baru, kejadian itu selalu terjadi di Karawang," katanya.
Terkait dengan adanya kejadian pembelian buku pelajaran yang tokonya telah ditentukan pihak sekolah itu, Dinas Pendidikan Karawang belum mengeluarkan pernyataan resmi, meski telah beberapa kali dihubungi melalui telepon seluler.
Orang tua siswa SDN di Karawang mengeluh diwajibkan beli buku ke toko tertentu
Jumat, 21 Juli 2023 20:53 WIB
Pembelian buku pelajaran hampir setiap tahun. Itu pun toko untuk beli bukunya ditentukan pihak sekolah.