Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengantongi bukti visum pelecehan ayah tiri berinisial AS kepada anak di bawah umur AMR (16) di Jalan Bacang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Kita sudah minta visum dan juga sudah minta pendampingan dan pemeriksaan dari Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Yossi menuturkan pihaknya memastikan dari hasil visum itu memang benar adanya bekas dugaan pencabulan yang dimiliki anak korban.
Baca juga: Pria tega hamili anak kandungnya ditangkap polisi di Sumut
Adapun hingga kini pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi yakni keluarga korban untuk memperkuat laporan.
Ke depan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor untuk mendalami kasus dugaan pelecehan itu.
"Rencananya kami akan melakukan pemanggilan pertama terlapor minggu depan," tutupnya.
Baca juga: Polisi tangkap pemuda cabuli tiga anak di Karawang
Sebelumnya, Kepolisian menyelidiki kasus ayah tiri berinisial AS yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial AMR (16) di Jalan Bacang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Laporan tersebut kami terima Selasa kemarin tanggal 20 Juni 2023," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Irwandhy menuturkan pihaknya akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penanganan berikutnya.
Baca juga: Kapolres Sukabumi jamin tangani kasus pelecehan anak di bawah umur
Sementara itu, ayah kandung korban AM menuturkan kejadian tersebut berlangsung pada 2019. Namun korban baru berani mengaku sehingga melaporkan kasus ini pada Selasa (20/6) jam 13.10 WIB ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Adapun laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1867/VI/2023/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
AM saat dihubungi wartawan menyatakan anaknya baru mengaku dua hari lalu melalui ibunya sehingga AM yang merupakan ayah kandung tidak langsung mengetahui kejadian tersebut.
Bukti visum pelecehan ayah tiri kepada anak di Pasar Minggu telah dikantongi polisi
Kamis, 13 Juli 2023 14:28 WIB
Kita sudah minta visum dan juga sudah minta pendampingan dan pemeriksaan dari Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).