Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengajak segenap warga turut aktif memberantas jentik sebagai upaya mengendalikan angka kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) akibat gigitan nyamuk Aedes Aegypti.
Kepala Seksi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Ahmad Nurfalah meminta masyarakat untuk dapat memastikan kondisi lingkungan baik di dalam maupun luar rumah terbebas dari jentik nyamuk.
"Lakukan pemantauan jentik di rumah sendiri minimal seminggu sekali. Kemudian bersama warga di lingkungan RT/RW melalui Jumat bersih atau Minggu bersih," katanya di Cikarang, Jumat.
Baca juga: Pemkot Bekasi terus gencarkan edukasi cegah DBD
Pihaknya terus berupaya mengendalikan angka kasus DBD dengan seruan kepada masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta melakukan 'Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik' (Juru Pemantau Jentik).
"Jangan bilang peduli demam berdarah jika belum menjadi jumantik di rumah sendiri," katanya.
Baca juga: Dinkes Bekasi imbau warga jadi jumantik di rumah sendiri, cegah DBD
Pemerintah daerah juga menyosialisasikan pencegahan kasus demam berdarah secara berkelanjutan melalui saluran-saluran komunikasi yang juga dijadikan sarana percepatan koordinasi dan pelaporan kasus selain optimalisasi gerak kader juru pemantau jentik.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mencatat ada 366 kasus DBD di daerah itu selama kurun waktu Januari-Mei 2023 dengan rincian 65 kasus pada Januari, 53 kasus Februari, 66 kasus Maret, 76 kasus April, dan 106 kasus pada Mei 2023.
"Meski angka kasus masih tergolong tinggi namun jumlahnya masih jauh di bawah angka kasus yang terjadi pada periode yang sama tahun lalu," ucap dia.
Baca juga: Warga Kota Bekasi diminta waspadai penyakit DBD
Nurfalah menyebut angka DBD periode Januari-Mei 2022 berjumlah 537 kasus dengan rincian 73 kasus terjadi pada Bulan Januari 2022, 46 kasus Februari, 155 kasus Maret, 140 kasus April, dan 123 kasus pada Bulan Mei 2022.
"Kami tetap waspada dan tidak bosan-bosan mengimbau masyarakat untuk memberantas sarang nyamuk dengan 3M plus yakni menguras tempat penampungan air, menutup rapat semua tempat penampungan air agar nyamuk tidak bisa masuk, serta menimbun atau mendaur ulang limbah barang bekas yang sudah tidak terpakai supaya tidak dijadikan tempat berkembangbiak nyamuk," kata dia.
Pemkab Bekasi ajak warga turut aktif berantas jentik kendalikan DBD
Jumat, 9 Juni 2023 19:32 WIB
Lakukan pemantauan jentik di rumah sendiri minimal seminggu sekali. Kemudian bersama warga di lingkungan RT/RW melalui Jumat bersih atau Minggu bersih.