Subang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, menghibahkan sebidang tanah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk dibangun sarana pelatihan, penelitian dan pengembangan serta sarana lainnya atau sejenis balai diklat.
Bupati Subang, Ruhimat, di Subang, Kamis, mengatakan kalau hibah tanah dari Pemkab Subang tersebut merupakan bukti gotong-royong dalam pengembangan demokrasi di Indonesia.
“Ini adalah bukti gotong-royong dari Subang. Kami hibahkan tanah ke KPU RI sebagai bukti gotong-royong kami. Karena kami percaya apabila dikelola oleh KPU RI akan sangat bermanfaat," katanya.
Menurut dia, pembentukan sumber daya manusia yang mumpuni membutuhkan pelatihan-pelatihan. Jadi di situlah peran Pemkab Subang yang menghibahkan lahan yang bisa digunakan sebagai balai diklat KPU RI.
“Kami hanya dapat membantu sebagian kecil dalam mendukung lancarnya proses Pemilu dan Pilkada. SDM yang mumpuni diperlukan, untuk mendapat SDM yang mumpuni diperlukan diklat, diklat memerlukan tempat. Kami dengan ikhlas menghibahkan lahan untuk KPU RI dan insya Allah akan bermanfaat untuk Indonesia,” katanya.
Ia berharap balai diklat KPU RI dapat segera dibangun di lahan yang telah dihibahkan, agar segera mampu dilaksanakan pembentukan SDM yang mumpuni sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat Subang.
Sementara itu, penyerahan hibah tanah dari Pemkab Subang ke KPU itu ditandai dengan penandatanganan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pada Rabu (7/6).
Ketua KPU Subang, Suryaman, mengatakan, penandatanganan NPHD memberikan kejelasan terkait hak guna lahan yang akan memberi manfaat bagi Subang.
“Inilah perjalanan panjang hibah tanah yang akan diberikan oleh Pemkab Subang. Alhamdulillah sudah ada kejelasan terkait lahan yang nanti akan dimanfaatkan untuk balai diklat," katanya.
Subang hibahkan tanah dibangun balai diklat KPU
Jumat, 9 Juni 2023 5:34 WIB