Sukabumi (Antara Megapolitan) - Seluruh atlet peraih medali pada cabang tinju Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/2016 wajib menjalani tes doping di ruang pemeriksaan di lingkungan GOR Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
"Pemeriksaan doping tersebut akan dilakukan setelah atlet tersebut dikalungi medali," kata Ketua panitia pelaksana cabang tinju PON XIX/2016 Budi Hermansyah kepada Antara di Sukabumi, Selasa.
Menurutnya, pemeriksaan doping ini dilakukan untuk menjunjung tinggi sportivitas antar-atlet, jangan sampai kemenangannya itu dinodai oleh doping yang bisa merusak karir atlet di olahraga.
Jika ada atlet yang memperoleh medali tetapi terbukti doping, maka akan menggugurkan kemenangannya itu. Maka dari itu, di ruang tes doping pihaknya sudah menyediakan petugas untuk memeriksa satu persatu atlet yang meraih medali.
"Untuk hasilnya bisa langsung diketahui karena dengan menggunakan alat rapid tes, namun diharapkan tidak ada atlet yang menggunakan doping atau obat sejenisnya," tambahnya.
Budi mengatakan pada babak final ada 32 atlet dari 13 kontingen. Pertandingan dilaksanakan sekitar pukul 14.30 WIB hingga selesai. Pada cabang olahraga ini merebutkan 16 medali emas, 16 perak dan 32 perunggu.
Pemeriksaan Doping Dilakukan Setelah Pengalungan Medali
Selasa, 27 September 2016 14:54 WIB
Pemeriksaan doping tersebut akan dilakukan setelah atlet tersebut dikalungi medali.