Banjarmasin (ANTARA) - Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam penegakan hukum kehutanan melalui partisipasi aktif pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penegakan Hukum Kehutanan di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Kepala Dishut Kalsel Fathimatuzzahra dalam keterangannya di Banjarmasin, Rabu, mengatakan Rakornas Kemenhut berlangsung di Jakarta pada 11-13 Februari 2026 melibatkan perwakilan instansi penegak hukum kehutanan dari seluruh Indonesia.
“Rakornas ini digagas Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan perlindungan hutan di tingkat tapak,” ucapnya.
Ia menyebutkan, agenda utama Rakornas itu antara lain penguatan kolaborasi perlindungan hutan, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta penanganan pengaduan masyarakat terkait praktik ilegal.
Para peserta dari tiap provinsi mengikuti sesi Breakout Room Discussion yang dibagi berdasarkan regional wilayah untuk membahas isu spesifik. Setiap kelompok menyoroti mekanisme koordinasi antar-instansi dan strategi pengawasan di lapangan.
Fathimatuzzahra menegaskan pentingnya keikutsertaan Provinsi Kalsel dalam Rakornas agar kebijakan perlindungan hutan di Kalsel selaras dengan strategi nasional sekaligus memperkuat pengawasan di lapangan.
Pada kegiatan itu, Kemenhut melibatkan narasumber dari berbagai lembaga, termasuk Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung RI Prof Asep Nana Mulyana, dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono.
Para narasumber juga membahas pengalaman penegakan hukum di tingkat nasional dan tantangan yang dihadapi daerah, seperti keterbatasan sumber daya dan wilayah pengawasan yang luas.
Dishut Kalsel berharap Rakornas itu dapat mendorong langkah-langkah strategis yang memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga pengelolaan hutan lebih terkontrol dan risiko kerusakan lingkungan akibat praktik ilegal atau kebakaran hutan dapat diminimalkan.
Saat membuka Rakornas, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menekankan bahwa hutan di Indonesia harus tetap lestari dengan sinergi perlindungan hutan berbasis tapak sebagai tanggung jawab bersama sesuai amanat konstitusi.
Baca juga: Dirjen Gakkum Kemenhut kejar pemburu terkait kematian gajah di Riau
Baca juga: Kemenhut lakukan pemadaman kebakaran hutan di sejumlah wilayah Kalbar
Pewarta: Tumpal Andani AritonangEditor : Erwan Muhadam
COPYRIGHT © ANTARA 2026