Jakarta (ANTARA) - PT Pos Indonesia (Persero) menargetkan distribusi bantuan pangan beras kepada 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 38 provinsi akan selesai pada minggu kedua Mei.
“Sekarang ini baru 82 persen. Awal Mei ini sudah harus 100 persen,” kata Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia Siti Choiriana kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Penyaluran bantuan pangan beras seberat 10 kilogram tersebut disebutnya sempat menghadapi sejumlah tantangan. Pertama, akses menuju daerah penerima yang membutuhkan penanganan khusus, baik dari segi transportasi, sumber daya manusia hingga pengawalan.
Baca juga: PT Pos ingatkan warga penerima BSU segera cairkan sebelum 20 Desember 2022
“Untuk daerah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal) kan butuh spek khusus. Ada beberapa yang kita bahkan lewat udara untuk daerah tertentu, ada yang lewat sampan,” ujarnya.
Kemudian, sejumlah kendaraan logistik sempat berhenti beroperasi pada arus balik Lebaran. Selain itu, terdapat ketidaksesuaian data karena calon penerima sudah meninggal atau penerima tidak berada di tempat karena sudah terlanjur mudik.
“Kendala itu (data penerima tidak valid), kita harus mengusulkan penggantian yang sudah ada mekanismenya. Berkoordinasi dengan kepala desa dinas setempat, kepala desa mengusulkan ke kementerian. Begitu approved, distribusi ulang jadi double effort. Yang harusnya bisa selesai, disimpan dulu, tunggu penggantian disetujui, distribusinya ulang,” jelasnya.
Baca juga: PT Pos: Penerima BLT BBM di Kota Bogor lebih banyak dari BLT minyak goreng
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah memberi mandat kepada PT Pos Indonesia untuk menyalurkan beras kepada 21,3 juta KMP di 38 provinsi dengan mengoptimalkan stok beras Bulog yang berada di 26 Kantor Wilayah se-Indonesia.
Berdasarkan data Bapanas, per 2 Mei, sebanyak 179 ribu ton beras bantuan pangan telah didistribusikan. Tercatat lebih dari 50 persen provinsi atau sebanyak 20 provinsi telah melakukan penyaluran 90-100 persen.
Provinsi yang telah menyalurkan 100 persen yaitu Aceh, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan.