Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Resor Bogor berhasil menyita sebanyak 19.340 minuman keras (miras) dari berbagai tempat hiburan malam (THM) dan warung-warung di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
"Langkah yang kita lakukan ini merupakan upaya kami Polres Bogor untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman selama berjalanannya ibadah di bulan suci Ramadhan ini," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin usai pemusnahan di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin.
Ribuan botol miras itu dimusnahkan bersama barang sitaan lainnya, yaitu berupa 250 unit knalpot bising atau brong. Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat sesaat setelah apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2023.
Baca juga: Polresta Bogor Kota sita 1.333 knalpot bising dan 5.743 botol miras
Baca juga: Forkopimda Bogor awali Operasi Lilin dengan musnahkan 28.500 miras
AKBP Iman menjelaskan bahwa selama bulan Ramadhan, pihaknya menjalankan operasi cipta kondisi yang akan terus dilanjutkan hingga setelah perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Kami pun akan terus melakukan upaya upaya untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor ini," kata AKBP Iman.
Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga kondusifitas, khususnya selama merayakan Idul Fitri.
Baca juga: HJB ke-540, Pemkab Bogor musnahkan 2.500 botol minuman keras
"Salah satunya dengan tidak menggunakan ataupun menyalakan petasan pada malam takbiran. Untuk mengantisipasi hal tersebut kami juga akan melakukan kegiatan Patroli secara rutin," tuturnya.
Polres Bogor berhasil sita 19.340 minuman keras selama Ramadhan 2023
Senin, 17 April 2023 19:05 WIB
Langkah yang kita lakukan ini merupakan upaya kami Polres Bogor untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman selama berjalanannya ibadah di bulan suci Ramadhan ini.