Jakarta (ANTARA) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengapresiasi keputusan pemerintah memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi 97 persen pelanggan rumah tangga PLN pada Januari dan Februari 2025.
"Kebijakan ini adalah langkah yang sangat tepat dalam mendukung daya beli masyarakat, terutama bagi pelanggan rumah tangga dengan daya rendah," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Minggu.
Potongan tarif listrik tersebut memberikan keringanan finansial yang signifikan sehingga memungkinkan keluarga-keluarga prasejahtera dan sejahtera bisa mengalokasikan dana mereka untuk kebutuhan lain yang lebih mendasar atau produktif.
Dengan menghemat biaya listrik, masyarakat dapat lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan pokok, seperti pangan dan kesehatan.
Dia menambahkan untuk memaksimalkan manfaat diskon ini, sangat penting agar dana yang disimpan tidak digunakan untuk hal-hal yang kurang produktif, seperti membeli rokok atau minuman manis
"Diskon ini menciptakan efek positif yang berkelanjutan bagi perekonomian rumah tangga. Pasti daya beli masyarakat akan meningkat," katanya.
Masyarakat berpotensi meningkatkan konsumsi barang dan jasa, terutama kebutuhan pokok, hal ini akan merangsang pertumbuhan sektor-sektor penting seperti pangan, sandang, dan kesehatan.