Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan pihaknya akan menelusuri kabar tentang usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi untuk mengganti Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan.
"Oh saya baru dengar, dan nanti saya telusuri dulu ya," kata Gubernur Ridwan Kamil di Kota Bandung, Selasa.
Usulan untuk mengganti Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dari posisi saat ini diketahui usai Surat DPRD Kabupaten Bekasi Nomor RT.04/360-DPRD yang ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri perihal Usulan Calon Nama Penjabat Bupati Bekasi tersebar luas di media sosial.
Baca juga: Usulan DPRD Bekasi untuk ganti penjabat bupati dinilai tak mendasar
Baca juga: Usulan DPRD Bekasi untuk ganti penjabat bupati dinilai tak mendasar
Surat tersebut tersebar luas di media sosial meski kementerian terkait tidak menginstruksikan pergantian jabatan dimaksud.
Gubernur mengatakan informasi usulan DPRD Kabupaten Bekasi yang meminta Pj Bupati untuk diganti masih belum ia terima.
Akan tetapi, Gubernur Ridwan Kamil memastikan akan menelusuri persoalan ini.
Sementara itu, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengaku telah mengonfirmasi informasi tersebut kepada kedua kepala dinas yang diusulkan. Hasil konfirmasi, keduanya mengaku tidak mengetahui telah diusulkan DPRD.
Baca juga: Ridwan Kamil berharap usulan pahlawan Inggit Garnasih disetujui pusat
"Setelah saya konfirmasi, mereka tidak tahu-menahu dengan pengusulan itu karena katanya mereka tidak dikonfirmasi kembali ke orang yang bersangkutan. Itu hak dewan, saya tidak ikut campur," katanya.
"Kalau terkait ASN, dua-duanya sudah saya panggil dan tanya kepada mereka, apakah ada upaya politik. Karena jika ada upaya politik itu salah, saya hanya ingatkan ini ranah politik, ASN tidak boleh berpolitik. Kalau memang berminat menjadi penjabat bupati, silakan ditempuh, nanti saya sampaikan ke gubernur," ujar Dani.