Purwakarta (Antara Megapolitan) - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi akan mengirim surat ke Kementerian Agama terkait dengan dana jamaah calon haji yang tersimpan di bank agar tidak mengendap.
"Tabungan jamaah calon haji harus menjadi perhatian khusus. Saya akan menyampaikan gagasan terkait dengan dana jamaah calon haji itu," katanya, dalam siaran pers yang diterima Antara, di Purwakarta, Jumat.
Ia mengatakan, agar dana jamaah calon haji itu tidak mengendap di bank, maka dana tersebut menjadi salah satu solusi pengentasan masalah sosial yang terjadi di daerah tempat jamaah berasal.
Menurut dia, dana jamaah haji tidak boleh dibiarkan mengendap di bank, tanpa dialirkan untuk kepentingan masyarakat. Padahal antrean jamaah calon haji sudah sampai tahun 2028.
"Sudah banyak pula calon haji yang sudah melunasi cicilannya melalui bank," kata Dedi.
Seharusnya, keuntungan dari dana calon jamaah haji yang diputarkan oleh pihak bank dapat bergulir dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat Islam.
Ia menyontohkan, anak yatim, fakir miskin dan gaji ngaji bisa menjadi objek yang dapat di-cover dari dana jamaah calon haji tersebut.
"Problem sosial masyarakat saya yakin dapat terselesaikan melalui penggunaan dana itu," kata Dedi.
Bupati menyatakan, dengan bergulirnya dana jamaah calon haji tersebut, maka calon jemaah haji yang sedang menjalani antrean dapat mereguk manfaat. Mereka bisa beribadah sambil mengantre berangkat ke tanah suci.
"Selama belasan tahun disetorkan ke bank, dan keuntungannya digulirkan, tentu mereka mendapat pahala karena ada nilai ibadah demi kepentingan umat di situ," katanya.
Bupati Purwakarta Surati Kemenag Terkait Dana Haji
Sabtu, 16 Juli 2016 11:33 WIB
Problem sosial masyarakat saya yakin dapat terselesaikan melalui penggunaan dana itu.