Jakarta (Antara Megapolitan) - Pemerintah Indonesia mendesak seluruh pihak mengutamakan perdamaian dalam menyelesaikan masalah sengketa Laut China Selatan, setelah muncul keputusan Mahkamah Arbitrase Internasional.
"Intinya meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan tensi di kawasan, dan kedua kita menekan perdamaian dan stabilitas di kawasan," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, posisi Indonesia dalam sengketa Laut China Selatan adalah mengutamakan pentingnya menghormati hukum internasional yang telah diadaptasi, termasuk Unclos 1982.
Dengan terciptanya kestabilan dan perdamaian di wilayah Laut China Selatan, ujar Retno, dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Asia lebih baik ketimbang kawasan lain.
"Saya yakin konflik terbuka bukan opsi yang baik bagi kita semua dan saya kira 'power projection' juga perlu diupayakan untuk terus dihindari," jelas Retno.
Terkait penolakan China atas keputusan Mahkamah Arbitrase Internasional yang memenangkan Filipina atas sengketa Laut China Selatan pada Selasa (12/7), Menlu mengatakan Indonesia akan terus memantau hal tersebut.
Kendati demikian, Menlu menegaskan Indonesia tetap pada posisi mendukung penyelesaian sengketa melalui jalan damai dan tidak perlu ada yang melakukan tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan.
Sebelumnya, China menyatakan keputusan Mahkamah Arbitrase Internasional yang memenangkan Filipina, tidak akan mempengaruhi proses konsultasi penyelesaian kesepakatan kode etik (Code of Conduct/CoC) untuk mengatasi sengketa Laut China Selatan.