Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan masih menunggu arahan lebih lanjut dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberikan dan mengedarkan vaksin COVID-19 pada anak usia enam bulan hingga 11 tahun secara gratis.
“Selama BPOM belum memberikan opini bahwa ini perlu diberikan, Kemenkes tidak berani memberikan karena takut (akan berbagai kemungkinan yang terjadi pada anak),” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Konferensi Pers Kinerja 2022 dan Program Kerja 2023 Kemenkes yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.
Menanggapi Komisi IX DPR RI yang mendorong pemberian vaksin COVID-19 jenis Pfizer secara gratis, Menkes Budi menyatakan bahwa Kemenkes akan memberikannya secara gratis pada anak-anak tersebut karena anggaran 2023 mencukupi.
Baca juga: Wamenkes dorong inovasi teknologi wujudkan transformasi kesehatan
"Hanya saja, pemberian vaksin COVID-19 tersebut belum bisa diberikan sekarang karena belum adanya arahan lebih lanjut dari pihak BPOM," katanya.
Meskipun sebelumnya BPOM sudah menerbitkan Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization/EUA) Vaksin Comirnaty produksi Pfizer-BioNTech untuk anak dalam rentang usia 6 bulan hingga kurang dari 12 tahun.
Selain itu, Kemenkes juga harus mempertimbangkan berbagai hal dan mendapatkan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Menurut Budi, begitu mendapatkan rekomendasi untuk diberikan, Kemenkes akan langsung mendistribusikannya kepada anak-anak usia enam bulan hingga 11 tahun dengan menggunakan vaksin jenis Pfizer.
Baca juga: Kemenkes: Indonesia jadi negara ke-16 yang laporkan kasus virus polio tipe 2
“Kita ada anggaran untuk bisa melakukan vaksinasi anak ini secara gratis, Jadi nanti segera kita akan proses untuk vaksinasi anak secara gratis yang sekarang adanya Pfizer dan kita akan mulai dengan Pfizer dulu. Kalau nanti ada merek vaksin lain yang bisa untuk anak kita juga akan berikan,” kata Menkes.
Sebelumnya, BPOM telah menerbitkan EUA untuk Vaksin Comirnaty anak usia 5-11 tahun pada 29 November 2022, sementara untuk usia 6 bulan hingga 4 tahun diterbitkan pada 11 Desember 2022.
"Vaksin Comirnaty Children ini memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan Vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa, sehingga Vaksin Comirnaty Children tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas," kata Kepala BPOM Penny K Lukito.
Baca juga: Menkes: Kasus gangguan ginjal akut di Indonesia telah selesai diatasi
Penny mengatakan penerbitan EUA tersebut didukung oleh Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin COVID-19 dan ITAGI.
Ia mengharapkan kedua vaksin tersebut menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain Vaksin Sinovac atau Coronavac.
Vaksin COVID-19 yang dirilis tersebut dikembangkan menggunakan platform mRNA oleh Pfizer-BioNTech.
"Vaksin ini membantu pemenuhan terhadap kebutuhan vaksin COVID-19 serta keterbatasan jenis vaksin yang dapat digunakan untuk populasi anak saat ini," ujarnya.