Depok (ANTARA) - Universitas Indonesia (UI) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperkuat implementasi kawasan tanpa rokok dan pengembangan upaya untuk berhenti merokok.
Sekretaris Universitas UI, dr. Agustin Kusumayati, M.Sc., Ph.D., di Depok, Rabu menyampaikan bahwa UI telah meraih predikat Five Star Plus pada Health University Rankings System (HURS) dari ASEAN University Network-Health Promotion Network (AUN-HPN).
Selain itu kolaborasi yang kuat antara institusi pendidikan dan sektor kesehatan, baik melalui tenaga kesehatan yang kompeten maupun yang memberikan inisiatif.
UI merupakan kawasan tanpa rokok, dan hal itu sudah tertuang dalam SK Rektor No 1805/SK/R/UI/2011. Berbagai upaya diinisiasi oleh UI dalam mempertahankan kampus hijau seluas 320 hektar ini agar menjadi area yang sehat dan non polutan.
Baca juga: Kota Bogor raih penghargaan implementasi Kawasan Tanpa Rokok 2024
Salah satunya adalah sosialisasi bersama Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) lewat kegiatan Penguatan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Pengembangan Upaya Berhenti Merokok (UBM).
Kegiatan UBM ditujukan untuk pengendalian konsumsi rokok dan mengatasi gejala putus nikotin. UBM berfokus pada penyediaan layanan skrining, edukasi, konseling, hingga rujukan.
Program ini mencakup konseling intensif setiap dua minggu selama tiga bulan, yang bertujuan untuk meningkatkan keberhasilan individu dalam berhenti merokok.
Sosialisasi UBM dilakukan melalui skrining perilaku merokok yang melibatkan sekitar 150 mahasiswa UI berusia 18-22 tahun, dengan menggunakan CO2 Analyzer untuk mengukur konsentrasi karbon dioksida dalam napas.
Baca juga: Komnas Perlindungan Tembakau: Implementasi Program KTR di kota maupun kabupaten masih kurang
Hal ini berguna untuk mendeteksi tingkat paparan asap rokok. Hasil pengukuran dengan nilai CO2 di atas 7 menjadi indikator peringatan bahwa seseorang telah terpapar asap rokok secara signifikan.
UI dan Kemenkes perkuat implementasi KTR dan upaya berhenti merokok
Rabu, 20 November 2024 20:20 WIB