Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengubah skema pendistribusian belanja perlindungan sosial (perlinsos) akibat adanya kendala proses verifikasi faktual data terhadap calon penerima manfaat berikut detail alamat lengkap.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan sedianya pencairan program perlinsos ini dilakukan sejak beberapa pekan lalu dalam dua fase yakni Oktober dan November 2022 senilai masing-masing Rp200.000 per orang per fase.
"Ada keterlambatan akibat proses verifikasi karena program ini memang tujuannya untuk membantu warga terdampak ekonomi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak sekaligus mencegah inflasi," katanya di Cikarang, Jumat.
Baca juga: Pemkab Bekasi salurkan bantuan program Perlinsos pada warga penerima manfaat
Dia menjelaskan hambatan proses administrasi data ini berdampak pada perubahan skema pendistribusian bantuan menjadi satu kali penyaluran yakni sebesar Rp400.000 untuk satu orang penerima manfaat melalui transfer bank.
"Maka akan disatukalikan. Sehingga yang tadinya diluncurkan sejak September-Oktober, lalu nanti tahap kedua November-Desember menjadi dibayarkan empat bulan sekaligus," katanya.
Ia mengaku proses penyaluran perlinsos terkendala verifikasi administrasi untuk memastikan program tersebut tepat sasaran. Pemerintah daerah masih terus melakukan validasi data demi mendapatkan data akurat sesuai nama dan alamat.
"Perlinsos ternyata panjang prosesnya terutama pada verifikasi calon penerima dan calon lokasi, ada yang baru tuntas, ada yang masih proses. Akan tetapi terus kami kejar agar segera diterima warga sesuai peruntukan," ucapnya.
Baca juga: Menkeu: Realisasi anggaran perlindungan sosial capai Rp338,2 triliun
Dani memastikan tidak semua pencairan perlinsos terhambat, karena penerima manfaat dari sektor pekerja layanan masyarakat telah menerima bantuan tersebut di antaranya marbot masjid dan guru agama.
Kemudian bagi penerima manfaat lain akan direalisasikan pada pekan kedua Bulan Desember tahun ini. "Di luar itu masih belum disalurkan, meski beberapa sudah selesai verifikasi, sudah taraf SK, ada yang penyiapan nomor rekening. Paling telat minggu kedua Desember," katanya.
Seperti diketahui anggaran yang dialokasikan untuk program perlinsos ini sebesar Rp18,07 miliar. Jumlah tersebut setara dengan 3,55 persen dana transfer umum Kabupaten Bekasi.
Anggaran tersebut akan disalurkan dalam bentuk bantuan sosial di antaranya bagi tenaga harian lepas di lingkungan Pemkab Bekasi sebesar Rp1,33 miliar untuk 3.344 orang.
Baca juga: Pemkab Bekasi tetapkan sasaran penerima bantuan perlindungan sosial
Selanjutnya bantuan kepada anak yatim piatu yang orang tuanya menjadi korban COVID-19. Terdapat 1.684 anak yang menjadi penerima manfaat dengan total anggaran Rp673,6 juta.
Bantuan sosial juga diberikan kepada jasa layanan keagamaan seperti imam masjid, marbot, guru mengaji, guru agama non-ASN, dan amil jenazah dengan total penerima manfaat sebanyak 13.565 orang. Total anggaran pada penerima ini sebesar Rp5,42 miliar.
"Program bantuan perlinsos ini juga akan diberikan kepada warga lanjut usia yang terlantar, kaum difabel, pekerja kebersihan, dan nelayan," kata dia.
Pemkab Bekasi ubah skema penyaluran belanja perlindungan sosial
Jumat, 2 Desember 2022 13:24 WIB
Ada keterlambatan akibat proses verifikasi karena program ini memang tujuannya untuk membantu warga terdampak ekonomi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak sekaligus mencegah inflasi.