Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyalurkan sejumlah bantuan kepada warga terdampak wabah Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah hukumnya.
"Kegiatan hari ini sebenarnya satu rangkaian dalam rangka sense of crisis kami terhadap kondisi pandemi COVID-19," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Mahayu Dian Suryandari di Aula Gedung Kejaksaan setempat, Rabu.
Mahayu menyebut bantuan pertama diberikan kepada RSUD Kabupaten Bekasi di Kecamatan Cibitung berupa Alat Pelindung Diri (APD) untuk para petugas medis.
Baca juga: Kejaksaan Bekasi minta warga tingkatkan kesadaran kolektif di masa PSBB
"Kami juga menyapa teman-teman di check point. Ada lima check point yang kami kunjungi tadi pagi. Kita bagikan sekedar sarapan pagi bagi teman-teman yang bekerja di garis depan. Kemudian kita bagikan jamu juga, itu kearifan lokal dan dibuat oleh warga Kabupaten Bekasi," ungkapnya.
"Pesannya, sambil berbagi juga berbagi kepada masyarakat Kabupaten Bekasi yang bisa menghasilkan sesuatu. Di Kecamatan Tambelang juga ada BUMDes yang memproduksi masker, kita sedang arahkan mereka produksi masker bahan kain. Intinya dari kita untuk kita," imbuh dia.
Pihaknya juga memberikan bantuan berupa paket sembako kepada para petugas kebersihan yang selama ini bekerja di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
"Kalau bantuan ini spontan kami berikan kepada 30 petugas kebersihan yang selama ini sudah melayani kita, menjaga kebersihan lingkungan kantor," ucapnya.
Baca juga: Kejari Bekasi canangkan zona integritas WBK dan WBBM
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi juga menyalurkan bantuan seribu masker medis yang dibagikan secara bertahap ke sejumlah puskesmas.
"Masker medis kita bagikan untuk petugas medis yang bekerja di puskesmas. Tadi sudah kita bagikan 200 buah ke Puskesmas Cikarang Pusat, bertahap kita bagikan seluruhnya. Kita juga kunjungi pemuka agama, para ustad karena beliau terkena dampak juga, menjelang ramadhan beliau tidak bisa sampaikan ceramahnya melalui face to face," ungkapnya.
Mahayu mengimbau segenap warga Kabupaten Bekasi agar meningkatkan kesadaran untuk menjaga kesehatan sebab dengan menjaga kesehatan pribadi secara otomatis juga menjaga kesehatan orang lain.
Baca juga: Kejari Bekasi tolak seluruh eksepsi terdakwa mafia tanah
"Dimohon untuk disiplin, ikuti semua anjuran pemerintah. Kita semua menginginkan 14 hari PSBB ini menjadi efektif sehingga tidak perlu diperpanjang karena ini mengorbankan banyak hal baik dari aspek sosial maupun ekonomi. Makin lama makin banyak yang harus kita korbankan," kata dia.
Kejaksaan Bekasi berikan bantuan untuk warga terdampak COVID-19
Rabu, 22 April 2020 20:02 WIB
Kegiatan hari ini sebenarnya satu rangkaian dalam rangka sense of crisis kami terhadap kondisi pandemi COVID-19.