Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai dari organisasi nirlaba "Save the Children Indonesia" kepada anak-anak terdampak COVID-19 bertempat di Kantor Layanan Terpadu Satu Pintu Gabungan Urusan Sosial (Gabus) Pasar Modern Deltamas Cikarang Pusat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Endin Samsudin mengatakan sebanyak 151 anak yang orang tuanya meninggal dunia akibat virus corona menerima bantuan masing-masing senilai Rp900.000 per tiga bulan melalui multiguna program respons COVID-19.
"Penyerahan bantuan dari Save the Children hari ini diperuntukkan bagi 151 anak terdampak COVID-19. Penyerahan bantuan ini menjadi yang kedua dilakukan organisasi itu," kata Endin di Cikarang, Selasa.
Dia mengatakan bantuan yang diterima dari organisasi tersebut sudah disalurkan kepada total 378 anak yatim piatu di wilayahnya.
"Pada tahap satu kemarin, Save the Children sudah menyalurkan bantuan tahap pertama kepada 227 anak di Kecamatan Cibarusah," katanya.
Endin mengaku sebanyak 1.684 anak yatim piatu korban COVID-19 di Kabupaten Bekasi sudah mendapatkan bantuan yang bersumber dari pemerintah, yayasan swasta maupun perusahaan.
"Bantuan Kemensos disalurkan untuk 394 anak, Pemkab Bekasi melalui CSR BJB Cabang Cikarang berupa tabungan untuk 500 anak, dan bantuan PT Hankook berupa alat sekolah untuk 337 anak. Bantuan beasiswa jangka panjang juga diberikan PT Cikarang Listrindo dan Jababeka masing-masing kepada 14 anak," katanya.
Endin berharap bantuan ini dilakukan secara berkelanjutan sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan.
"Sehingga anak-anak merasa bahwa sepeninggal orang tua mereka, masih ada orang tua dari berbagai komponen, baik dari yayasan, perusahaan dan pemerintah," ucapnya.
Senior Strategi Advokasi Manajer Save the Children Indonesia Rinsan Tobing mengatakan organisasinya memang dari awal berfokus kepada pemenuhan hak-hak anak baik yang diatur oleh konvensi hak anak di PBB maupun undang-undang perlindungan anak.
Menurut dia, setidaknya ada empat hak utama anak yakni tumbuh kembang, mendapatkan pendidikan, perlindungan, serta hak untuk berpartisipasi termasuk juga hak untuk pemenuhan hak sipil mereka seperti kartu keluarga serta akta lahir.
Pihaknya menilai dalam konteks COVID-19, dampak terhadap anak sangat berpengaruh mulai kehilangan waktu belajar dan hak asuh tumbuh kembang akibat kehilangan orang tua.
"Ada isu terkait dengan tumbuh kembang anak, isu pemenuhan pendidikan dan gizi. Dari beberapa isu tersebut kami mencoba meringankan beban dengan memberikan bantuan kepada 378 anak, sifatnya memang dilihat dari jangkanya tiga bulan, setidaknya jadi jembatan mereka lebih siap ke depan," katanya.
Rinsan menyatakan cita-cita Save the Children Indonesia adalah memperjuangkan hak-hak anak dalam kondisi apapun dan dalam kerangka besarnya anak adalah pemilik masa depan dan bangsa.
"Jadi tidak boleh kita tinggalkan mereka. Mudah-mudahan harapan kami, Save the Children indonesia, dapat mengurangi beban. Ini komitmen kami dalam mendukung pemerintah," kata dia.
Baca juga: Kantor Pos Kota Bekasi salurkan Rp2,8 miliar bansos provinsi