Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pejudo Kabupaten Bekasi kembali meraih medali di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Jawa Barat 2022 pada hari ketiga pertandingan yang digelar di area Hotel Nalendra Kabupaten Subang.
Sekretaris Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Kabupaten Bekasi Nurul Indri mengatakan tambahan dua medali perunggu pada Senin ini disumbangkan Galang Kristian dan Asya Syafitri.
"Galang turun di nomor 81 kilogram standar putra dan Asya di nomor 63 kilogram standar putri," kata Indri usai pertandingan, Senin.
Baca juga: Tim Judo Kabupaten Bekasi raih dua perak Porprov Jabar
Ia mengaku tetap bangga dengan pencapaian atletnya itu meski hanya mampu menyumbangkan medali perunggu untuk kontingen Kabupaten Bekasi.
"Hasil medali perunggu ini sudah maksimal, bersama pelatih dan masing-masing atlet juga mengevaluasi apa yang menjadi kekurangan, pada pertandingan berikutnya akan digenjot lagi kemampuannya," ucapnya.
Galang Kristian mengaku optimistis pada nomor pertandingan berikutnya cabang olahraga ini bisa mempersembahkan medali emas.
"Cukup bangga juga sih, meski cuma juara tiga, semoga ke depan lebih baik lagi," katanya.
Baca juga: Pejudo Kabupaten Bekasi sukses raih emas Porprov Jabar 2022
Baca juga: Kabupaten Bekasi sukses merebut gelar juara umum berkuda Porprov Jabar 2022
Sementara Asya Syafitri Nur merasa sedikit kecewa karena hanya mendapatkan medali perunggu. Meski demikian ia tetap bangga karena medali ini merupakan buah dari kerja keras saat latihan.
"Agak kurang puas sih ya, tapi balik lagi ke usaha, latihannya bisa terbayar. Bangga juga sama diri sendiri, bisa buktikan ke semua orang dan orangtua. Usaha tidak mengkhianati hasil," kata dia.
Hingga pertandingan hari ketiga cabang olahraga judo Porprov XIV Jawa Barat 2022, kontingen Kabupaten Bekasi telah mengoleksi satu medali emas, dua perak, dan tiga perunggu.
Pejudo Kabupaten Bekasi kembali raih medali Porprov Jabar
Senin, 7 November 2022 17:35 WIB
Galang turun di nomor 81 kilogram standar putra dan Asya di nomor 63 kilogram standar putri.