Bogor (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bogor, segera memiliki layanan panggilan kegawatdaruratan "emergency call" dengan nomor 112 yang menampung laporan, pengaduan, maupun aspirasi warga disegala bidang, baik itu kebencanaan, kepolisian, lalu lintas, maupun kesehatan.
"Layanan panggilan darurat 112 ini merupakan pengembangan dari "call center" yang diluncurkan 2015, layanan ini lebih mudah, bebas pulsa dan mencakup semua bidang," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bogor Asep Zaenal Rahmat, kepada Antara di Bogor, Senin.
Asep mengatakan, layanan panggilan darurat tersebut menyerupai "emegency call number" 911 yang ada di Amerika Serikat atau 119 yang ada di Korea Selatan.
"Operasional layanan ini 24 jam, menerima laporan masyarakat baik itu pertolongan, maupun pengaduan lainnya yang bersifat kegawatdaruratan," katanya.
Ia mengatakan, program layanan panggilan kegawatdaruratan tersebut bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kota Bogor menjadi salah satu dari 10 kota percontohan layanan panggilan kegawatdaruratan yang dinilai sudah siap dalam menghadapi situasi kegawatdaruratan.
"Penandatanganan kerja sama dengan Kominfo sudah dilakukan Februari lalu, saat ini sudah memasuki tahap kedua proses realisasi. Tim Kominfor telah meninjau kesiapan sarana dan prasaran, untuk selanjutnya dikaji apa yang dibutuhkan oleh Kota Bogor," katanya.
Menurutnya, target layanan kegawatdaruratan tersebut dapat dioperasikan tahun 2016 ini. Persiapan telah dilakukan diantaranya perlengkapan sarana dan prasarana, peralatan dan juga SDM operator.
"Akan ada pelatihan untuk operator yang akan bertugas menerima panggilan dari masyarakat," katanya.
Dalam layanan kegawatdaruratan tersebut Diskominfo telah berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait di antaranya, BPBD, Dinas Kesehatan, DLLAJ, Kepolisian hingga Petugas Pengawas Bendung Katulampa untuk informasi ketinggian permukaan air.
Kepala Satlak BPBD Kota Bogor Ganjar Gunawan mengatakan, BPBD sebagai salah satu unit respon layanan panggilan kegawadaruratan yang akan tersedia dalam "emergency call" 112.
"Layanan ini, ketika masyarakat membutuhkan pertolongan dapat langsung menghubungi nomor layanan darurat yang akan langsung direspon oleh unit kegawatdaruratan Pemkot Bogor," katanya.
Ganjar menambahkan, pihak siap untuk menjalankan tugas jika layanan kegawadaruratan tersebut dioperasionalkan di tahun 2016 ini, dengan menyiapkan sarana dan prasaran yang ada termasuk kemampuan personel.
"Prinsipnya BPBD siap kapanpun, kita menunggu informasi dari Kominfo kapanpun dioperasikan, kami siap bertugas," katanya.
Kota Bogor Miliki Layanan Panggilan Darurat 112
Senin, 23 Mei 2016 18:03 WIB
Layanan panggilan darurat 112 ini merupakan pengembangan dari "call center" yang diluncurkan 2015, layanan ini lebih mudah, bebas pulsa dan mencakup semua bidang.