"Kami akan mengawal saat acara dan persiapan jauh sebelumnya, mengawal keamanan pangan memenuhi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB)," kata Penny K Lukito di Jakarta, Rabu.
Menurut Penny pengawalan keamanan pangan mengacu pada Keputusan Kepala BPOM Nomor HK.04.01.1.22.05.19.1573 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengawalan Keamanan Pangan Presiden, Wakil Presiden, dan Tamu Negara.
Baca juga: BPOM: Kehadiran vaksin COVID-19 AWcorna peluang Indonesia kembangkan mRNA
Baca juga: BPOM dorong setiap daerah kembangkan kosmetik tematik berbahan dasar lokal
Menurut Penny pengawalan didahului dengan pemeriksaan CPPOB di sarana pengolahan pangan dan sampling pengujian bahan baku maupun produk jadi pangan.
"Standar Kepala Negara, yaitu zero tolerance atau tidak ada temuan positif pada seluruh parameter uji," katanya.
Seluruh pangan olahan meliputi pangan kemasan dan pangan siap saji, termasuk bahan baku pangan harus memenuhi ketentuan, kata Penny menambahkan.
Selain itu, BPOM juga akan mengawasi peredaran pangan secara umum di sekitar lokasi dan tempat wisata, termasuk keamanan dan mutu pangan unggulan yang dipromosikan di rangkaian acara G20.
Baca juga: BPOM gandeng UI dan 11 kampus hadirkan pangan aman
"Kami juga akan mengawal keamanan peredaran pangan di sekitar venue, mulai dari bandara sampai ke hotel," katanya.