Karawang (Antara Megapolitan) - Sebanyak 36 ribu masyarakat Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang tercatat sebagai peserta jaminan kesehatan daerah dialihkan menjadi peserta program Kartu Indonesia Sehat (KIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
"Proses integrasi Jamkesda (jaminan kesehatan daerah) ke KIS itu sesuai dengan Undang Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional," kata Bupati setempat Cellica Nurrachadiana, di sela penyerahan kartu peserta KIS, di Karawang, Rabu.
Ia mengatakan, sesuai dengan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sekitar 70 persen masyarakat Karawang sudah terdaftar sebagai peserta program jaminan kesehatan nasional yang dikelola BPJS Kesehatan.
Ia berharap agar ke depannya masyarakat yang tercatat sebagai peserta BPJS itu terus bertambah. Bahkan diharapkan masyarakat Karawang yang tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan mencapai lebih dari 90 persen.
Hingga kini terdapat 1,6 juta masyarakat Karawang yang tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan, dari total penduduk 2,3 juta jiwa.
Cellica mengaku akan meningkatkan pelayanan kesehatan. Jika masyarakat menemukan buruknya pelayanan kesehatan atau pelayanan di rumah sakit, silakan melapor ke Pemkab Karawang.
Ia mengakui permasalahan di bidang kesehatan merupakan hal penting dalam kehidupan masyarakat, sekaligus menjadi salah satu indikator dalam pengembangan Indeks Pembangunan Manusia.
"Saya juga mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga kesehatan, meski sudah tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan," katanya.
Puluhan Ribu Peserta Jamkesda Karawang Dialihkan BPJS
Kamis, 21 April 2016 9:35 WIB
Proses integrasi Jamkesda (jaminan kesehatan daerah) ke KIS itu sesuai dengan Undang Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.