Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi di Provinsi Jawa Barat menyediakan fasilitas pelayanan sosial terpadu satu pintu yang dinamai Gabungan Urusan Sosial (GABUS) di Graha Wibawa Mukti, Ruko Spanish Square Kota Deltamas, Kecamatan Cikarang Pusat, guna memudahkan warga kurang mampu mengakses pelayanan.
"Dengan demikian nanti warga miskin, cukup datang ke satu meja atau satu tempat, butuh layanan kesehatan, pendidikan, layanan ketenagakerjaan, bisa terlayani di sini," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Jumat.
"Kalau warga miskin harus datang satu-satu ke kantor kantor itu repot, maka disediakan kantor pelayanan terpadu satu pintu ini supaya mereka cukup datang ke satu tempat," katanya saat meresmikan kantor pelayanan terpadu satu pintu tersebut.
Dani menyadari lokasi fasilitas pelayanan sosial terpadu satu pintu di Cikarang Pusat cukup jauh bagi warga yang tinggal di wilayah utara seperti Kecamatan Muaragembong dan Tarumajaya.
Pemerintah kabupaten, menurut dia, selanjutnya akan menyediakan kantor-kantor cabang pelayanan sosial terpadu satu pintu untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat kurang mampu.
"Untuk langkah awal, kita buat kantor induk atau kantor pusat di sini, nanti kantor cabang akan kita kembangkan sampai ke tingkat desa," katanya.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 300.000 keluarga miskin di wilayah Kabupaten Bekasi sudah terjangkau program penanganan kemiskinan yang dijalankan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
"Mereka ada yang mendapat bantuan lewat PKH, bantuan uang tunai, kemudian Baznas, CSR, dan yang lain," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Endin Samsudin mengatakan bahwa Kantor GABUS dibuka untuk mengakomodasi sekaligus memudahkan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) mengakses pelayanan sosial.
"Jadi obyek layanan terpadu satu pintu ini adalah pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, keluarga penerima manfaat, dan masyarakat miskin Kabupaten Bekasi," katanya.