Kepala Bidang Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Bogor Okto Muhamad Ikhsan di Kota Bogor, Jumat, mengatakan informasi pencairan yang sudah diterima Dinsos sementara ini hanya tahap 1 tahun 2022 sementara tahap 2 dan tahap 3 belum.
"Maret tahap satu kan sudah. Tahap sekarang belum. Kami kan hanya input, jadi siapa saja yang dapat bukan kewenangan kami, hanya terima laporan data ketika disalurkan atau setelahnya," kata Okto.
Baca juga: Presiden Jokowi bagikan 300 bantuan bagi warga penerima PKH dan PKL di Bogor
Baca juga: Presiden Jokowi bagikan 300 bantuan bagi warga penerima PKH dan PKL di Bogor
Okto menyampaikan, untuk data penerima bansos PKH dari Kemensos hingga tahap 1 lalu tidak berubah dari data 2021 sebanyak 29.350 keluarga penerima manfaat (KPM).
Pada pencairan selanjutnya pun tahun 2022 ini, kata Okto belum ada permohonan input data baru masyarakat yang membutuhkan bansos PKH maupun bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bantuan sosial tunai (BST) dari tingkat 68 kelurahan di Kota Bogor.
Diketahui, pencairan bansos PKH dilakukan Kemensos per tiga bulan dalam setahun.
Tahap pertama pencairan yakni Januari sampai Maret, tahap kedua April sampai Juni, tahap ketiga Juli sampai September dan tahap keempat Oktober-Desember.
Baca juga: Menko PMK Muhadjir Effendy kunjungi kampung padat penduduk di Kota Bogor
Okto menjelaskan pengusulan data warga yang ingin mendapatkan bantuan sosial dibuka setiap bulan di tingkat kelurahan dan dilaporkan kepada Dinas Sosial.
"Sepertinya tahap kedua dan ketiga penyaluran PKH juga sama dengan tahap 1. Belum ada perubahan, karena tidak ada yang kami input baru. Kelurahan tidak ada yang memberikan data baru," katanya.
Sebelumnya, Okto mengatakan pada awal tahun 2022 belum ada perubahan data maupun data penerimaan bantuan sosial yang diterima Dinas Dosial Kota Bogor.
Menurut data dari Kemensos, indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021 dianggarkan per tahun, yakni bagi kategori ibu hamil atau nifas sebesar Rp3.000.000, kategori anak usia dini nol sampai dengan 6 tahun Rp3.000.000.
Baca juga: Ada 84.700 warga Kota Bogor dapat PKH dan BPNT selama 2021
Kategori pendidikan anak sekolah dasar (SD) sederajat Rp900.000, kategori pendidikan anak SMP dan sederajat Rp1,5 juta, kategori pendidikan anak SMA dan sederajat Rp2.000.000, kategori penyandang disabilitas berat Rp2.400.000 dan kategori lanjut usia Rp2.400.000.
Baca juga: Ada 84.700 warga Kota Bogor dapat PKH dan BPNT selama 2021
Kategori pendidikan anak sekolah dasar (SD) sederajat Rp900.000, kategori pendidikan anak SMP dan sederajat Rp1,5 juta, kategori pendidikan anak SMA dan sederajat Rp2.000.000, kategori penyandang disabilitas berat Rp2.400.000 dan kategori lanjut usia Rp2.400.000.