Jakarta (ANTARA) - Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.500 pekerja di perusahaan tekstil itu.
"Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan," ujar Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.
Iwan menjelaskan karyawan diliburkan karena pasokan bahan baku tersendat dan mereka tetap mendapat gaji.
Pasokan bahan baku yang tersendat, katanya, terus meningkat bila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha. Bahan baku yang ada saat ini hanya untuk produksi hingga tiga minggu ke depan.
Kendala bahan baku yang tersendat itu, jika tidak segera diselesaikan, bakal mengancam karyawan terkena PHK.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan dalam waktu dekat akan berkunjung ke Sritex serta memastikan tidak ada PHK.
"Pekerja itu butuh kepastian, dan negara harus hadir," kata Noel, panggilan akrab Immanuel.
Baca juga: Ini cara pemerintah selamatkan Sritex
PT Sritex tegaskan tidak ada PHK
Rabu, 13 November 2024 9:35 WIB