Medan (ANTARA) - Universitas Negeri Medan (Unimed) menyediakan kuota sebanyak 11.652 mahasiswa baru tahun akademik 2025-2026 yang diterima melalui tiga jalur yakni jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan jalur Mandiri.
Wakil Rektor Bidang Akademik Unimed Dr. Abil Mansyur di Medan, Senin, mengatakan mahasiswa baru tersebut masing-masing akan diterima melalui jalur SNBP sebanyak 3.051, jalur SNBT 5.862 dan jalur Mandiri sebanyak 2.739 mahasiswa baru.
"Kuota 11.652 orang mahasiswa baru yang akan diterima tersebut tersebut tersebar dalam 57 program studi sarjana, diploma empat dan diploma tiga, di tujuh fakultas di Universitas Negeri Medan," katanya.
Baca juga: Mendikbudristek lantik Prof Baharuddin sebagai Rektor Unimed periode 2023-2027
Terkait penerimaan mahasiswa baru tersebut, Unimed juga telah melakukan sosialisasi kepada para kepala sekolah, Guru BK, dan para siswa SMA/SMK/MA sederajat se-Sumatera Utara yang dilaksanakan secara daring zoom meeting dan livestreaming.
Proses seleksi penerimaan mahasiswa baru Tahun 2025 telah dimulai sejak Januari yang dimulai dengan registrasi akun SNPMB Sekolah kemudian pengisian pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS) dan Registrasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Akun Siswa.
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang merupakan salah satu jalur pertama pada SNPMB tahun 2025 pendaftarannya akan segera dibuka pada tanggal 04 Februari 2024 tepat pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Rektor Unimed: Tugas skripsi lebih memberi manfaat untuk melatih mahasiswa berfikir ilmiah
Bagi para pelamar yang berminat masuk ke perguruan tinggi negeri melalui jalur SNBP, ada beberapa syarat dan jadwal penting yang perlu diperhatikan.
Sementara Kepala Humas Unimed Dr. M. Surip mengatakan jalur SNBP tersebut berdasarkan penelusuran hasil prestasi yang diperoleh siswa.
Hasil penelusuran prestasi itu dinilai menggunakan nilai rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Sekolah memiliki peran penting agar siswanya dapat mengikuti SNBP.
"Untuk itu sekolah harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan sekolah juga harus mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar," katanya.
Baca juga: Nah ini dia, Mahasiswa Unimed mengolah biji karet menjadi tempe
Lanjutnya M. Surip menekankan ketentuan siswa yang eligible juga perlu diperhatikan.
"Ada ketentuan yang perlu diingat, pertama ketentuan akreditasi, yakni bagi yang akreditasi A, merupakan 40 persen terbaik di sekolahnya, untuk akreditasi B, 25% terbaik di sekolahnya dan untuk akreditasi C dan lainnya, 5 persen terbaik di sekolahnya, dan Untuk sekolah yang menggunakan e-rapor dalam pengisian PDSS akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5 persen," katanya.