Medan (ANTARA) - Universitas Negeri Medan (Unimed) resmi memiliki Fakultas Kedokteran setelah keluar Surat Keputusan Mendiktisaintek No. 493/B/O/2025 tentang izin pembukaan Program Studi Kedokteran, Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Dokter Program Profesi pada perguruan tinggi tersebut.
"Surat Keputusan Menteri ini ditandatangani pada 30 Juni 2025 di Jakarta," kata Rektor Unimed Prof Baharuddin di Medan, Kamis.
Ia mengatakan seluruh tim telah bekerja dengan keras sejak awal tahun 2024 lalu dalam mempersiapkan semua persyaratan yang diminta karena mengusulkan Fakultas Kedokteran ini tidak mudah, karena sangat berbeda dengan mengusulkan program studi yang lainnya.
Berdasarkan Peraturan Mendikbudristek No.36 Tahun 2021, Perguruan Tinggi yang akan membuka Program Studi Kedokteran wajib membentuk Fakultas Kedokteran dan memenuhi syarat, minimal peringkat akreditasi paling rendah baik sekali atau B, studi kelayakan, naskah akademik, rencana strategis dan melengkapi sarana prasarana yang dipersyaratkan.
Sementara Ketua Senat Unimed Prof Syawal Gultom mengatakan pihaknya mengucapkan rasa syukur dan bangga pada akhirnya Unimed telah resmi memiliki Fakultas Kedokteran.
"Saya mengajak semua civitas akademika Unimed dan seluruh masyarakat, khususnya warga Sumatera Utara agar FK Unimed ini sama-sama kita dorong untuk bermanfaat bagi kemaslahatan umat, dan mendukung bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan layanan kesehatan yang terbaik," katanya.
Baca juga: 3.014 peserta berhasil lolos masuk Universitas Negeri Medan melalui jalur SNBP 2025
Pewarta: JuraidiEditor : Budi Setiawanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026