Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto mengatakan bahwa ruang siber aman anak dimulai dari keluarga yang melek digital.
"Keluarga harus meningkatkan literasi digital agar mampu mendampingi anak secara tepat dan membangun lingkungan yang aman, termasuk saat berinteraksi di dunia maya," katanya dalam kegiatan Lumajang Excellence Education di GOR Wira Bhakti Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat.
Perkembangan teknologi digital yang semakin melekat dalam kehidupan anak mendorong perubahan pola pengasuhan di keluarga. Di tengah akses internet yang kian terbuka, perlindungan anak dinilai tidak lagi hanya berkaitan dengan ruang fisik, tetapi juga mencakup ruang digital yang kini menjadi bagian dari keseharian mereka.
"Anak-anak saat ini tumbuh sebagai generasi digital native yang sejak dini akrab dengan gawai, media sosial, dan berbagai platform daring," tuturnya.
Kondisi tersebut, lanjut dia, menuntut orang tua tidak hanya memahami pola pengasuhan konvensional, tetapi juga memahami dinamika interaksi anak di ruang siber.
“Orang tua juga harus cerdas digital dan menjadi sahabat anak,” katanya.
Ia menjelaskan tantangan terbesar dalam pengasuhan era digital bukan semata membatasi penggunaan teknologi, tetapi membangun hubungan yang memungkinkan anak merasa aman untuk berdialog.
"Keterbukaan itu menjadi kunci agar anak mau menyampaikan pengalaman, tekanan, maupun persoalan yang dihadapi di ruang digital," katanya.
Seto menilai pendekatan pendampingan lebih relevan dibanding sekadar pengawasan karena ketika keluarga hadir sebagai ruang aman, maka anak memiliki ketahanan yang lebih baik dalam menyaring informasi, menghadapi pengaruh negatif, serta menggunakan teknologi secara sehat.
“Pendampingan itu penting, bukan hanya mengawasi. Kalau anak didampingi dengan baik, mereka akan lebih terlindungi dan merasa aman di lingkungan keluarga,” katanya.
Ia mengatakan literasi digital bagi orang tua kini menjadi bagian dari pendidikan keluarga, sehingga pemahaman terhadap media sosial, pola komunikasi daring, hingga potensi risiko digital diperlukan agar orang tua dapat memberikan arahan yang relevan bagi anak.
"Dalam perspektif perlindungan anak, kemampuan tersebut juga berfungsi sebagai pencegahan dini terhadap berbagai risiko, mulai dari paparan konten tidak sesuai usia, interaksi yang tidak aman, hingga ketergantungan penggunaan perangkat digital," ujarnya.
Seto juga menekankan pentingnya kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam membangun ekosistem perlindungan anak yang adaptif karena penguatan literasi digital tidak cukup dilakukan secara individual, tetapi harus menjadi gerakan bersama agar anak tumbuh dalam lingkungan yang mendukung.
Ia menilai teknologi seharusnya menjadi sarana pengembangan kreativitas dan pembelajaran, bukan ancaman, sehingga keluarga memiliki posisi strategis untuk memastikan anak menggunakan ruang digital secara bertanggung jawab sekaligus tetap tumbuh dengan keseimbangan sosial dan emosional.
"Dengan penguatan literasi digital keluarga, diharapkan anak-anak dapat berkembang sebagai generasi yang cerdas, aman, dan siap menghadapi tantangan era digital tanpa kehilangan nilai kemanusiaan, empati, dan kedekatan sosial," katanya.
Sementara Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lumajang Dewi Natalia mengatakan bahwa tantangan pendidikan saat ini tidak hanya memastikan anak cakap secara akademik, tetapi juga mampu tumbuh dengan karakter kuat di tengah derasnya arus informasi digital.
"Anak-anak hari ini hidup di era digital. Informasi bisa mereka akses hanya lewat satu sentuhan layar, namun karakter, empati, disiplin, dan nilai kemanusiaan tetap harus dibangun melalui pendidikan dan keteladanan,” katanya.
Pewarta: Zumrotun SolichahEditor : Feru Lantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026