Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membentuk tim khusus membantu upaya percepatan pertumbuhan ekonomi setelah pandemi COVID-19 melalui skema pengentasan kemiskinan dan menekan tingkat pengangguran.
"Sesuai instruksi pak penjabat bupati, ada dua tim yang bertugas mengatasi kemiskinan dan pengangguran," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah, di Cikarang, Selasa.
Dia menjelaskan tim pertama adalah pengentasan kemiskinan yang sebenarnya sudah dibentuk tahun 2019, hanya saja tidak optimal dan disusun ulang sesuai instruksi pimpinan, sedangkan pihaknya fokus menangani masalah pengangguran.
"Saya kemarin sampaikan ke pak kepala dinas terkait usulan nama Tim Pengurangan Pengangguran, karena itu lebih spesifik," katanya.
Tim tersebut setidaknya berisikan tiga perangkat daerah, yakni Disnaker, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan, ditambah sejumlah asosiasi yang berkecimpung di bidang perekonomian dan industri.
"Sebenarnya, kalau pengangguran tidak hanya ranah Disnaker, bisa juga UMKM, Perindustrian, Apindo, dan lainnya. Kami baru menyusun siapa saja anggotanya," katanya.
Pihaknya juga sedang merumuskan penyatuan data sebelum membuat rencana jangka panjang untuk menekan angka pengangguran. Penyandingan data seluruh perangkat daerah terkait guna mendapatkan gambaran lebih faktual mengenai jumlah pelaku industri, lapangan pekerjaan, serta angka pengangguran.
"Karena kalau ada data akan lebih efektif bekerja, selama ini datanya masing-masing, jadi programnya pun seperti berjalan parsial," ucapnya.
Baca juga: Pemkab Bekasi bentuk satgas khusus pengangguran
Dia berharap pembentukan tim ini dapat benar-benar menekan tingkat pengangguran, terutama bagi penduduk asal Kabupaten Bekasi, sehingga akan berdampak pada penurunan angka kemiskinan.
Berdasarkan pemutakhiran data Badan Pusat Statistik Jawa Barat pada (19/4/2022) tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Bekasi pada akhir tahun 2021 mencapai 10,09 persen atau berkurang 1,45 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 11,54 persen.
Kemudian, jumlah angkatan kerja pada 2021 mencapai 1.953.408 jiwa atau bertambah 112.742 orang dari tahun sebelumnya, yakni 1.805.666 jiwa, sehingga masyarakat yang terdata sebagai pengangguran berjumlah 197.098 orang.
Nur Hidayah menyebutkan jumlah pengangguran tersebut tidak sepenuhnya merupakan warga lokal, sebab ada pendatang yang tercatat sebagai pengangguran di Kabupaten Bekasi.
"Sebenarnya angka 10 persen itu bukan semuanya penduduk lokal, tidak demikian. Data itu adalah masyarakat yang tinggal di Kabupaten Bekasi, jadi pendatang pun didata. Tapi, kami akan berupaya bagaimana agar angka 10 persen ini bisa terus dikurangi," kata dia.
Baca juga: Tingkat pengangguran di Kabupaten Bekasi berhasil diturunkan 1,45 persen
Pemkab Bekasi bentuk tim khusus tekan pengangguran
Selasa, 14 Juni 2022 11:52 WIB