Bogor (Antara Megapolitan) - Ratusan karyawan PDAM Tirta Pakuan, Kota Bogor, Jawa Barat, masih menunggu keputusan Wali Kota Bima Arya Sugiarto terkait pemberhentian direktur utama, sejumlah perwakilan massa mendatangi rumah dinas, Kamis malam.
Aksi unjuk rasa karyawan PDAM Tirta Pakuan telah berlangsung sejak pukul 08.00 WIB pagi. Selama hampir 12 jam, massa menduduki Balai Kota Bogor dan baru membubarkan diri sekitar pukul 17.00 WIB, mereka bergerak menuju rumah dinas wali kota.
Sebelumnya, Wali Kota Bima Arya Sugiarto sempat menemui massa sekitar pukul 10.00 WIB dan menyampaikan arahannya terkait sikap pemerintah daerah dengan persoalan yang sedang dihadapi karyawan.
Bima Arya Sugiarto menyatakan, keputusan yang diambil haruslah berdasarkan aturan yang berlaku. Dan menginstruksi Dewan Pengawas untuk mengajukan rekomendasi terkait apa yang menjadi aspirasi karyawan.
Rekomendasi dewan pengawas akan menjadi dasar bagi Wali Kota dalam mengambil keputusan apakah direksi PDAM Tirta Pakuan dapat diganti sesuai desakan karyawan.
Pada saat itu jumlah dewan pengawasan yang hadir hanya dua orang, yakni Bambang Gunawan dan Toto M Ulum. Total ada empat anggota dewan pengawasan. Dua anggota lainnya yakni Hanafi dan Prof Tun Tredja dari IPB tidak hadir.
Sambil menunggu kehadiran anggota dewan pengawas lainnya, massa menduduki Balai Kota, selain berorasi mereka juga melakukan "stand up comedy" dengan menyampaikan materi lawakan seputar persoalan di PDAM.
Selama hampir tiga jam menunggu, salah seorang dewan pengawas yakni Prof Tun Tejda Irwandi tiba di Balai Kota yang disambut tepuk tangan oleh massa karyawan PDAM. Setelah ketiga anggota dewan pengawas berkumpul, langsung menggelar rapat tertutup untuk mempersiapkan rekomendasi terkait tuntutan dan persoalan yang ada di PDAM.
Sekitar pukul 17.00 WIB, belum diperoleh kabar keputusan rekomendasi dari para dewan pengawas, massa yang sudah mulai berkurang jumlahnya bergerak menuju Rumah Dinas Wali Kota menunggu keputusan pemberhentian Untung Kurniadi.
"Dewan pengawas hanya menerbitkan rekomendasi, dan kami sudah membahasnya dalam rapat tadi. Sekarang tinggal dikoreksi oleh wali kota, dan keputusan ada di wali kota," katanya.
Karyawan PDAM Tunggu Putusan Wali Kota Bogor
Jumat, 19 Februari 2016 10:11 WIB
Dewan pengawas hanya menerbitkan rekomendasi, dan kami sudah membahasnya dalam rapat tadi. Sekarang tinggal dikoreksi oleh wali kota, dan keputusan ada di wali kota.