Bogor (Antara Megapolitan) - Komisi B DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, akan memanggil Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan Untung Kurniadi terkait aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan karyawannya.
"Kita akan panggil Dirut PDAM untuk meminta klarifikasinya terkait aspirasi yang disampaikan para pegawainya," kata Ketua Komisi B DPRD Kota Bogor Mardinus HT usai audiensi dengan koordinator aksi pegawai PDAM Tirta Pakuan, Rabu.
Mardinus mengatakan, Komisi B hadir untuk mendengarkan aspirasi para karyawan yang disampaikan dalam audiensi hari ini. Berbagai persoalan yang terjadi di PDAM Tirta Pakuan disampaikan oleh perwakilan karyawan.
"Kami telah mendengarkan aspirasi yang disampaikan, kami siap menindaklanjuti, tapi kami juga meminta agar pelayanan tetap berjalan, jangan sampai produksi berhenti," katanya.
Dikatakannya, pihaknya akan meminta kejelasan terkait fakta-fakta kesewenangan Dirut PDAM Tirta Pakuan yang disampaikan oleh karyawannya. Seperti adanya pemotongan uang premi karyawan, foto studi banding Dirut ke Thailand, dan sikap arogansi.
"Kita akan klarifikasi kepada pihak direksi terkait pemotongan premi, ini mekanismenya seperti apa, apakah diperbolehkan atau tidak. Begitu juga dengan foto dirut di Thailand, kita cari asli tidaknya foto itu. Kalau itu editing, kita tidak boleh semena-mena. Tapi jika benar, harusnya seorang pemimpin tidak melakukan hal itu," katanya.
Sekitar 200 pegawai PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, Jawa Barat, berunjuk rasa di Balai Kota menuntut Direktur Utama turun dari jabatan, dan juga mengancam akan melakukan mogok kerja.
Dengan mengenakan seragam KORPRI, ratusan pegawai BUMD Kota Bogor ini berorasi, menolak sikap kesewenang-wenangan Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan Untung Kurniadi kepada para pegawainya.
"Aksi demo ini adalah puncak dari kekecewaan kami, setelah premi (dana pembagian hasil pendapatan perusahaan) untuk pegawai dipotong, sesuai kebijakan Dirut," kata salah seorang pengunjuk rasa.
Ia mengatakan, karyawan merasa tidak nyaman dengan sikap arogansi dan kesewenang-wenangan Dirut yang kerap mengeluarkan kata-kata kasar dan ancaman pemecatan
"Kami tidak bisa menerima sikap kesewenangan Dirut, dan sedikit-sedikit kasih SP (surat peringatan) kepada pegawai, kami merasa tertekan," kata pegawa lainnya.
Kuswandari salah satu pegawai mengatakan pernah menerima satu kali surat peringatan, dengan alasan karena dirinya tidak hadir dalam kegiatan "touring" dan bakti sosial kantor.
"Menurut saya kegiatan cuma untuk hiburan saja, bukan pekerjaan wajib yang harus dilakukan," katanya.
Sedikitnya ada tujuh bukti dan fakta kesewenangan Dirut PDAM Tirta Pakuan yang dikeluhkan oleh para pegawai yakni, jasa produksi tahun 2015 pegawai hanya meningkat 10-13 persen, sedangkan dirut 218 persen.
Insentif bulan Januari 2015 untuk dirut meningkat kurang lebih 172 persen, sedangkan pegawai turun 13 persen. Tidak ada penyesuaian gaji untuk pegawai dari tahun 2013-2016.
Pemecatan pegawai PKWT karena ada wartawan yang masuk ke ruang kerja dirut, studi banding ke Thailand yang melukai hati pegawai karena menggunakan dana PDAM.
Fakta berikutnya, terkait kata-kata yang membuat pegawai tidak nyaman dalam bekerja (kata tidak pantas) dilakukan oleh seorang dirut, serta sikap yang tidak adil terhadap pegawai.
Aksi unjuk rasa dilakukan oleh pegawai PDAM Tirta Pakuan yang bekerja di berbagai bidang, baik itu bagian operasional, pelayanan, teknis, maupun pembaca meteran. Sebagian mereka adalah pegawai tetap.
Usai berunjuk rasa di Balai Kota, ratusan pegawai melanjutkan aksi menuju gedung DPRD. Di sana dilakukan mediasi antara perwakilan pegawai yang berunjuk rasa dengan perwakilan dari manajemen PDAM Tirta Pakuan di hadapan Komisi B.
Setelah selesai mediasi, ratusan pegawai bergerak menuju kantor PDAM Tirta Pakuan di Jalan Siliwangi. Pengunjuk rasa melanjutkan aksinya mendesak Dirut turun dari jabatan. Aksi berlangsung hingga petang.
Massa mengancam jika wali kota tidak mengambil tindakan, maka aksi akan berlanjut hingga besok. Bahkan massa juga berencana untuk berhenti operasi, yang dikhawatirkan mengganggu pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Sementara itu, dari pihak Humas PDAM Tirta Pakuan menyatakan belum ada pernyataan resmi dari Dirut Untung Kurniadi terkait aksi mogok yang dilakukan sebagian besar pegawainya. Menurut rencana, keterangan resmi akan disampaikan Kamis (18/2).
T.KR-LR
Sigit Pinardi
(T.KR-LR/B/S024/S024) 17-02-2016 22:05:57
DPRD Panggil Dirut PDAM Kota Bogor
Kamis, 18 Februari 2016 9:44 WIB
Kita akan panggil Dirut PDAM untuk meminta klarifikasinya terkait aspirasi yang disampaikan para pegawainya.