Karawang (ANTARA) - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia akan menindak agensi penempatan atau penyaluran pekerja migran Indonesia nakal untuk meminimalisasi kasus tindak pidana perdagangan orang berkedok perekrutan pekerja migran.
"Nanti agensi penempatan pekerja migran Indonesia yang nakal akan kita tindak, kita berikan sanksi," kata Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding saat kunjungan kerja ke Kabupaten Karawang, Jabar, Jumat.
Ia menyampaikan bahwa hal tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian P2MI dalam melindungi pekerja migran Indonesia (PMI), sekaligus meminimalisasi kasus tindak pidana perdagangan orang dengan modus perekrutan pekerja migran.
Baca juga: Menteri P2MI lantik 19 pejabat kementerian di kantor desa kantong PMI
Baca juga: Menteri P2MI Abdul Kadir Karding gulirkan program usaha berkelanjutan bagi purna PMI
"Setiap agensi yang nakal, yang tidak sesuai standar, akan diberi sanksi. Tapi bagi agensi yang bagus tentu akan kita dorong," katanya.
Diakuinya bahwa saat ini cukup banyak pekerja migran Indonesia yang statusnya ilegal atau nonprosedural. Kondisi itu umumnya terjadi akibat tindakan agensi nakal.
Untuk lebih menertibkan agensi penempatan PMI, kata Menteri P2MI, nantinya ada kewajiban bagi agensi untuk akreditasi dan sertifikasi bagi para pegawainya.
Bahkan ke depan akan diterapkan petugas lapangan agensi hanya bertugas untuk satu agensi, tidak boleh mengatasnamakan banyak agensi dalam perekrutan pekerja migran.
"Sekarang ini masih proses penyerahan data dari Kemenaker ke Kementerian P2MI terkait dengan data agensi. Tercatat ada 481 agensi yang dalam proses penyerahan data dari Kemenaker ke Kementerian P2MI," katanya.
Baca juga: Menteri P2MI menginap di rumah mantan pekerja migran asal Karawang
Sementara itu, Kementerian P2MI dengan Polri telah bersepakat untuk memperkuat kerja sama dalam upaya melindungi PMI dari ancaman kejahatan.
Menteri P2MI mengatakan bahwa dari belanja masalah yang telah dilakukan, masih ditemukan masalah bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri masih terkena masalah eksploitasi, ketidakadilan, bahkan mengarah ke TPPO.
Oleh karena itu, ia berterima kasih kepada Polri yang menyatakan siap menindaklanjuti WNI di luar negeri yang mengalami masalah eksploitasi, ketidakadilan, bahkan mengarah ke TPPO.