Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap pihak penyelenggara pesta bikini yang berlangsung di salah satu perumahan di Depok, Jawa Barat, pada Minggu (5/6) dini hari.

"Kita sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait menyelenggarakan acara tanpa izin kepolisian dan dilakukan di perumahan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin.

Baca juga: Ditegur, Pengelola Karaoke Janji Tidak Tampilkan PL Seksi Berbikini

Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap penyelenggara  dilakukan untuk mencari tahu motif penyelenggara melakukan kegiatan yang diketahui tidak berizin tersebut.

Anggota kepolisian langsung membubarkan pesta bikini itu setelah menerima laporan dan memastikan bahwa kegiatannya tidak berizin. 

Baca juga: Dinar Candy dilaporkan ke Polda Metro Jaya gara-gara bikini

"Kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian sehingga kita membubarkan acara itu," ujar Zulpan.

Ia menjelaskan, kegiatan pesta bikini itu dihadiri oleh sekitar 200 orang yang kebanyakan adalah anak muda.


Baca juga: Dhifan Kemal Akbar raih Mapres UI 2022 Program Sarjana


Zulfan menyebutkan bahwa pihaknya juga melakukan tes urine kepada para peserta pesta bikini, namun tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba.

"Telah dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba," bebernya.

Baca juga: FIB UI gelar "Minggu Semata Wayang" untuk lestarikan kebudayaan

Baca juga: Wakil Wali Kota Depok: Pos Windu penting dalam memelihara kesehatan lansia

Pewarta: Yogi Rachman
Editor : M Fikri Setiawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026