Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Personel Polres Sukabumi dan Polsek Warudoyong menangkap puluhan oknum pelajar SMK asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang hendak melakukan penyerangan terhadap salah satu sekolah di Kota Sukabumi pada Senin.
"Ada 57 oknum pelajar SMK asal Kabupaten Sukabumi yang kami tangkap, hingga malam ini kami masih melakukan pendataan dan meminta keterangan dari para pelajar tersebut terkait rencana penyerangan kepada salah satu sekolah di Kota Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi, Senin malam.
Menurut Kapolsek Warudoyong Kompol Budi Setiana, dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa fakta terkait rencana penyerangan dan tawuran antar-pelajar tingkat SMK ini yakni dari hasil percakapan melalui pesan pendek WhatsApp pada handphone milik sejumlah pelajar.
Baca juga: Polisi bubarkan kerumunan pelajar cegah tawuran di Sukabumi
Baca juga: Polisi berikan pembinaan kepada pelajar dan orang tua cegah tawuran di Kota Sukabumi
Kasus penangkapan ini berawal saat Unit Patroli Polsek Warudoyong meminta puluhan pelajar SMK tersebut yang sedang berkumpul tepatnya di persimpangan Jalan Raya Cemerlang, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi untuk membubarkan diri.
Namun, mereka justru melarikan diri sehingga membuat curiga petugas dan langsung berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota serta Koramil Warudoyong untuk melakukan pengejaran dan penangkapan.
Meskipun tidak ditemukan adanya pelajar yang membawa senjata tajam, tetapi pihak Polsek Warudoyong berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk melakukan pemeriksaan urine kepada puluhan pelajar tersebut, dan hasilnya negatif.
Baca juga: Cegah tawuran, Polres Sukabumi Kota pantau pelajar bolos sekolah
Tak hanya itu, polisi pun memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan para pelajar SMK dan hasilnya 28 sanksi tilang dijatuhkan kepada pelajar pemilik kendaraan , dengan rincian 25 unit sepeda motor ditahan karena tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan yang sah serta menyita tiga lembar STNK dan SIM.
"Para pelajar yang kami tangkap masih dikumpulkan di Mapolsek Warudoyong tersebut dan baru diizinkan pulang setelah dijemput orang tua, dan membuat surat pernyataan tidak akan kembali melakukan hal yang sama dan siap diberikan sanksi jika kedapatan tawuran atau menyerang pelajar dari sekolah lain," tambahnya.
Polisi tangkap puluhan pelajar Sukabumi yang hendak tawuran
Selasa, 31 Mei 2022 7:00 WIB
Ada 57 oknum pelajar SMK asal Kabupaten Sukabumi yang kami tangkap,...