Karawang (Antara Megapolitan) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyelamatkan uang negara sekitar Rp1,1 miliar dari pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana korupsi selama tahun 2015.
"Penyelamatan uang negara itu berasal dari penuntasan enam perkara tindak pidana korupsi," kata Kepala Kejaksaan Negeri setempat A.Miftahul Arifin, di Karawang, Kamis.
Dikatakannya, penyelamatan uang negara sekitar Rp1,1 miliar pada tahun 2015 itu mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya mencapai sekitar Rp600 juta.
Perkara tindak pidana korupsi yang telah dituntaskan Kejaksaan Negeri Karawang pada tahun 2015 di antaranya dari kasus pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Karawang, kasus korupsi di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan, kasus korupsi Perudahaan Daerah Air Minum Karawang, dan lain-lain.
Ia mengaku masih ada kasus dugaan tindak pidana korupsi yang kini masih ditangani, yakni kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pengadaan pos pelyanan terpadu.
Sedangkan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung paripurna DPRD Karawang, itu sudah ada satu tersangka dan kini dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jabar, di Bandung.
Tetapi diakuinya kasus dugaan korupsi pembangunan gedung paripurna DPRD Karawang itu baru pengungkapan seputar perencanaan teknis pembangunan, sehingga hanya ada satu tersangka.
Menurut dia, masyarakat Karawang cukup aktif melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Hanya hingga kini belum banyak kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Karawang.
"Kasus dugaan korupsi yang sedang kita tangani ini merupakan pelimpahan dari Seksi Intel Kejari Karawang," kata dia.
Kejari Karawang Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Kamis, 10 Desember 2015 20:18 WIB
Penyelamatan uang negara itu berasal dari penuntasan enam perkara tindak pidana korupsi.