Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat mengadakan rapat bersama Kejari setempat bersama jajarannya di Taman Ekspresi, Senin, menekankan ada aspek yang rawan menjadi temuan, mulai dari lelang, penyusunan kontrak, ketentuan tambahan atau perubahan (addendum) dan sebagainya. Kemudian di lapangan konsultan pengawas dan PPK.
“Tahun ini masjid (Agung) berlanjut, RSUD, pasar, perpustakaan, GOR ada dua, pedestrian,” katanya.
Bima berharap agar semua kegiatan bisa dikawal bukan saja pelaksanaan tahun 2022 tapi juga hingga akhir masa jabatannya.
Dia pun meminta agar jajarannya memperhatikan apa yang telah disampaikan Kajari dengan berkoordinasi agar semua yang direncanakan berjalan dengan baik sesuai aturan dengan serapan maksimal.
Baca juga: Wali Kota Bogor fokus kejar target program kerja prioritas
Menanggapi permintaan Pemkot Bogor itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor Sekti Anggraini mempersilakan jajaran di Pemkot Bogor mengajukan permohonan pendampingan kegiatan yang sudah direncanakan dengan alokasi anggaran yang sudah ditetapkan.
“Ada beberapa yang sudah masuk dan sedang kami proses,” kata Sekti.
Sekti menuturkan pendampingan ini dilakukan mulai dari membuat Kerangka Acuan Kerja (KAK), proses lelang, penyusunan kontrak dan proses lainnya. Sekti menegaskan, tidak ingin pola pikir lama, yaitu masih melakukan ‘permainan’ di tengah pendampingan.
Ia mewanti-wanti akan menarik diri jika dalam proses pendampingan ada hal-hal melenceng yang masih dilaksanakan Pemkot Bogor.
“Saya berwenang untuk melaksanakan kewenangan di bidang yang lain,” jelasnya.
Baca juga: Kantor tutup, program prioritas di Kota Bogor harus terus berjalan
Di sisi lain, ia mengaku memiliki kewajiban moral sebagai jaksa yang bertugas dan tinggal di Kota Bogor. Dia juga ingin membantu membangun Kota Bogor yang lebih baik.
“Jadi nanti secara teknis kita sampaikan pada saat melakukan pendampingan,” tuturnya.
Pihaknya berkomitmen akan melakukan pendampingan jasa konstruksi dengan sebenar-benarnya dari sisi aspek hukum. Semua akan masuk dalam administrasi dengan baik dari sisi aspek hukum dengan membahas pasal demi pasal.
semua aparat hukum, kata dia, baik kepolisian, KPK, kejaksaan, akan mempertanyakan kontrak yang disepakati kedua belah pihak dalam menilai dan mempertimbangkan setiap masalah yang mungkin terjadi dari aspek hukum.
“Nanti kita akan bertemu pada saat penyusunan draft kontrak. Kontrak itu adalah kemauan, kesepakatan kedua belah pihak, kebanyakan tidak diperhatikan, kontrak itu kunci semuanya. Kalau penyedia jasa di tengah-tengah tidak sesuai spek itu semuanya harus ada di kontrak,” katanya.
Baca juga: Musrenbang, Bima Arya usulkan rencana anggaran tahun 2021
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kota Bogor, Chusnul Rozaqi menambahkan tahun ini pihaknya merencanakan pekerjaan lelang di awal tahun, namun ada beberapa yang harus diuji oleh inspektorat menyangkut kegiatan strategis.
Chusnul mengatakan pada Bulan Maret Dinas PUPR akan banyak melakukan lelang. Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan KAK dan menyangkut kontrak.
Terdapat 10 kegiatan pengerjaan yang dilaksanakan tahun ini ditargetkan berakhir pada Bulan Oktober 2022, termasuk tahapan pembangunan Masjid Agung.
"Mudah-mudahan master kontrak kami bisa dipadukan, kami harapkan dalam waktu dekat bisa komunikasi lanjut dengan tim pendampingan,” jelasnya.