Depok (ANTARA) - Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Indonesia (UI) Prof. Dr. rer. nat Abdul Haris mengatakan UI berkomitmen untuk mencegah paham ideologi radikalisme dan terorisme.
"Kita terus berikhtiar dalam membina dan membimbing mahasiswa termasuk di dalamnya melakukan pembinaan dari ancaman terorisme," kata Abdul Haris dalam keterangannya, Kamis.
Abdul Haris mengatakan hal tersebut dalam acara Focus Group Discussion "Strategi Pencegahan dan Penanggulangan Paham Radikal di Kampus" yang digelar di Balai sidang UI Depok.
Ia mengatakan mahasiswa UI harus diselamatkan dari segala bentuk ancaman, termasuk dari ancaman paham-paham radikalisme dan terorisme di institusi pendidikan. Kami berharap mahasiswa dapat fokus mengembangkan diri dan meraih prestasi.
Baca juga: Remaja Dalam Terorisme, Pelaku Atau Korban?
Menurut dia dalam beberapa kasus ditemui adanya pelaku teror dari kalangan dosen dan mahasiswa. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bagi dunia kampus untuk lebih serius dalam menangkal paham eksklusifisme, radikalisme dan terorisme melalui langkah konkret.
Perguruan tinggi harus menjadi pusat pembangunan karakter agar mahasiswa menjadi pribadi yang inklusif, toleran, dan menghargai persatuan. Di UI, lanjutnya, tujuan tersebut ditafsirkan ke dalam program-program pengembangan karakter seperti mata kuliah agama yang mengarusutamakan perdamaian.
"Bekerja sama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila terkait muatan Pancasila dalam Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Terintegrasi (MPKT). Serta melakukan pembinaan kebangsaan dan moderasi beragama melalui 4 Pilar Utama, yaitu Direktorat Kemahasiswaan, Masjid UI, Asrama, dan Makara Art Center.
Baca juga: Devie Rahmawati: Melawan radikalisme dengan benteng pemikiran kritis
Pada tahun ini, kami juga akan memulai pembangunan rumah ibadah lintas agama agar menjadi laboratorium toleransi dan tenggang rasa mahasiswa. Universitas Indonesia sebagai jantung peradaban mempromosikan perdamaian bagi sesama,"katanya.
Hal senada diutarakan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Dr. Ir. Kiki Yuliati, M.SC. Ia mengatakan adanya kebijakan dalam upaya mencegah paham radikalisme agar tidak terjadi lagi di kampus.
"Sudah saatnya Perguruan Tinggi bertindak tegas dalam mencegah tersebarnya paham radikalisme dan terorisme. Dan harus waspada pada setiap potensi yang mengarah pada penyebaran paham tersebut," katanya.
Baca juga: Strategi Pencegahan dan Penanganan Terorisme
"Mahasiswa yang dinilai masih murni, labil, dinilai mudah disusupi paham radikalisme. Untuk itu, mari kita cegah penyebaran paham tersebut menggunakan sarana internet dan medsos," paparnya.
UI komitmen cegah paham ideologi radikalisme dan terorisme
Kamis, 24 Februari 2022 20:57 WIB
Kita terus berikhtiar dalam membina dan membimbing mahasiswa termasuk di dalamnya melakukan pembinaan dari ancaman terorisme.