Cibinong, Bogor (ANTARA) - DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat mengesahkan APBD Tahun 2022 senilai Rp7,76 triliun melalui rapat paripurna pada Selasa malam, 30 November 2021.
"Kanaikannya pertama dari pajak penerangan jalan, PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan), BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan), karena ada relaksasi pajak itu," kata Bupati Bogor Ade Yasin, di Cibinong, Bogor, Rabu.
Pasalnya, terdapat kenaikan target belanja dari rancangan semula yang hanya Rp6,9 triliun dalam nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022.
Baca juga: Bogor mulai bahas RAPBD 2022, terdapat defisit Rp900 miliar
Kemudian, target pendapatan ditetapkan sebesar Rp7,194 triliun, juga mengalami kenaikan 16,63 persen atau Rp1,53 triliun dari rancangan awal Rp6,144 triliun. Adapun defisit ditutup dari pembiayaan neto yang ditargetkan sebesar Rp627,26 miliar.
Ade Yasin menerangkan, target pendapatan senilai Rp7,194 triliun bersumber dari target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3,146 triliun, dan target pendapatan dari dana transfer senilai Rp4,3 triliun.
"Target PAD kami proporsinya sebesar 44 persen dari total target pendapatan daerah," ujarnya.
Baca juga: Bupati Bogor ingatkan anak buah di SKPD agar tak sembarangan rancang program
Adapun target belanja daerah sebesar Rp7,776 triliun sudah mencakup alokasi belanja untuk fungsi pendidikan sebesar 26,55 persen, alokasi belanja sektor kesehatan 17,73 persen untuk penanganan COVID-19 dan stunting.
"Pemulihan ekonomi daerah (PED) dialokasikan ke beberapa SKPD seperti Diskop UKM, Dinas PUPR, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta transfer dana ke desa dalam meningkatkan ekonomi masyarakat seperti Samisade, bonus produksi, serta bagi hasil pajak retribusi daerah," kata Ade Yasin.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor yang secara sungguh-sungguh menyelesaikan pembahasan RAPBD 2022 hingga bisa diselesaikan tepat waktu.
Baca juga: Pemkab Bogor alami defisit Rp594 miliar
"Alhamdulillah kami bisa selesaikan pembahasan tepat waktu dan mengikuti aturan, sehingga dalam rapat paripurna hari ini kami setujui bersama APBD Tahun Anggaran 2022," ujarnya.
Rudy mengatakan, pembahasan APBD 2022 dilakukan secara teliti dan mengedepankan kepentingan publik dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang terdampak pandemi. Ia berharap pengelolaan anggaran nantinya mengedepankan efisiensi, efektivitas, dan produktivitas.
"Intinya harus bisa mendorong percepatan pemulihan ekonomi," kata Rudy.
DPRD-Pemkab Bogor sahkan APBD 2022 tahun senilai Rp7,76 triliun
Rabu, 1 Desember 2021 21:52 WIB
Kanaikannya pertama dari pajak penerangan jalan, PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan), BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan), karena ada relaksasi pajak itu.