Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) menyatakan sebanyak 99 titik stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU telah menggunakan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Sekretaris Perusahaan Pertamina New Renewable Energy (NRE) Dicky Septriadi menyatakan pencapaian ini untuk mendukung transisi energi yang difokuskan oleh internal Pertamina.
"Kami agresif mengawal transisi energi yang difokuskan di halaman Pertamina sendiri, yaitu proses inti di area-area operasi, perkantoran, fasilitas pendukung, serta SPBU," kata Dicky dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Indonesia butuh setidaknya 14 gigawatt pembangkit energi baru terbarukan
Pada awal September lalu, SPBU yang telah terpasang PLTS mencapai 76 titik. Penambahan dilakukan di 23 titik baru, sehingga saat ini total mencapai 99 titik.
Sebanyak 99 SPBU tersebut merupakan SPBU company own company operate atau COCO yang tersebar di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat.
Dicky menyatakan penyediaan PLTS di SPBU merupakan bagian dari program green energy station (GES) atau stasiun energi hijau.
Baca juga: Pemerintah luncurkan Program 'Gerilya'
GES merupakan konsep baru SPBU Pertamina di mana SPBU akan memberikan layanan terintegrasi untuk mendukung gaya hidup yang lebih ramah lingkungan kepada konsumen.
"Target kami PLTS terpasang di 5.000 SPBU Pertamina," ujar Dicky.
Total kapasitas terpasang di 99 PLTS SPBU tersebut mencapai 668 KWp yang menggunakan sistem on grid.
Baca juga: AESI: Cicilan solar sel lebih murah ketimbang harga rokok
Pertamina menargetkan pemasangan PLTS di 5.000 SPBU dapat menghasilkan listrik sebesar 31 MWp dengan potensi penurunan emisi karbon sebesar 34 ribu ton per tahun.
Pertamina sebut ada 99 titik SPBU gunakan PLTS
Jumat, 19 November 2021 10:49 WIB
Kami agresif mengawal transisi energi yang difokuskan di halaman Pertamina sendiri, yaitu proses inti di area-area operasi, perkantoran, fasilitas pendukung, serta SPBU.